Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menilai ada makna dibalik ungkapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, yang menyatakan telah menandatangani surat penangkapan buronan Harun Masiku.
Boyamin menganalisa, bahwa ungkapan Firli layaknya sebuah persembahan kepada pihak tertentu, untuk membebaskannya dari kasus hukum yang saat ini menjeratnya.
"Kalau analisa, nampaknya tanda kutip ini adalah persembahan. Ya salah satunya Harun Masih ini dipersembahkan kepada penguasa. Sebagai imbalannya, ya bisa status tersangkanya dia (Firli) mungkin tidak akan terwujud," ucap Boyamin dalam program Hot Room yang tayang di Metro TV, Rabu (22/11).
Baca juga: Polri Dinilai Memanfaatkan Kasus Firli untuk Dongkrak Kepercayaan Publik
Diketahui, saat ini Firli tengah menjalani proses hukum di Bareskrim Polri, terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Disebutkan Boyamin, dengan strategi yang tengah dilakukan Firli itu, dirinya melihat kemungkinan besar Firli tidak akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Klaim Firli Mulai Buru Harun Masiku Dinilai Pengalihan Isu
"Kalau bicara pesimis ya 40% lah kira-kira. Karena, ini kalau bicara tersangka waktu itu (Firli diperiksa Bareskrim) dua-tiga hari kemudian sudah tersangka. Tapi ini sudah dua sampai tiga minggu ini belum tersangka, berarti kan ada sesuatu ya bisa dibilang something wrong lah kira-kira begitu," sebut Boyamin.
Lebih jauh Boyamin berpendapat bahwa kemungkinan Firli juga sudah menyiapkan strategi lainnya dalam upaya membebaskan diri dari jerat hukum. Termasuk menyiapkan kasus dugaan korupsi E-KTP sebagai persembahan lain.
"Kalau ini (kasus Harun Masiku) nggak laku, baru nanti ada persembahan kedua, ketiga dan keempat. Paling tidak itu kemungkinan kasus lama yang sampai sekarang itu masih tidak ada penetapan dan belum di persidangkan, ada kasus soal E-KTP," sebut Boyamin.
Sementara itu, Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo melihat, ungkapan Firli terkait Harun Masiku lebih kepada bagaimana Ketua KPK itu sedang mencari empati publik di tengah kasus hukum yang sedang dijalaninya.
"Saya lihat Firli ini seperti orang yang sedang tenggelam, dia menggapai apapun yang bisa digapai oleh dia termasuk misalnya Harun Masiku," kata Yudi.
Disinggung terkait, apakah Firli seharusnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan dugaan pemerasan terhadap SYL. Yudi mengatakan semestinya Firli ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau menurut saya. Berdasarkan analisis, pertama, saksi jumlahnya 82 lebih, ahli sudah, kemudian rumah digeledah, kemudian barang bukti sudah disita, dokumen-dokumen termasuk dari KPK, artinya sudah tidak ada lagi hambatan untuk (Firli) jadi tersangka," tukasnya. (Rif/Z-7)
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Setyo memastikan Donny akan ditahan untuk dibawa ke persidangan. Upaya paksa itu cuma menunggu urutan dan waktu penanganan perkara.
Alasan Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) karena tegak lurus dan berdedikasi tinggi kepada Megawati Sukarnoputri selaku ketua umum partai.
KPK kembali mengeklaim memperoleh informasi terbaru soal keberadaan Harun Masiku.
KPK memastikan bahwa paspor milik buronan Harun Masiku telah dicabut. Langkah ini diambil untuk mencegah mantan calon anggota legislatif dari PDIP itu melarikan diri ke luar negeri.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved