Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Jamaluddin Koedoeboen menyebut pelapor kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan SYL. Pernyataan itu menjawab pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menganggap kasus ini adalah serangan balik koruptor.
"Kalau kami sederhana saja, kan bukan Pak SYL yang melapor. Sekarang siapa yang melapor. Toh dia (Firli anggap) korban, pak SYL juga korban," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Jamaludin mengaku tidak tahu sosok pelapor kasus pemerasan itu. "Kalau soal pelapornya itu penyidik yang tahu, pak SYL juga tidak tahu siapa pelapornya," ujar Jamaluddin.
Baca juga: KPK Tak Supervisi, Polisi Sebut Akan Tetap Tukar Informasi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Dia menyebut pelapor itu punya hak dilindungi identitasnya. Maka itu, kata dia, hanya penyidik yang mengetahuinya. Namun, dia memastikan pelapor bukan SYL.
Ketika ditanya kemungkinan pelapor adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Jamaludin tidak meyakininya. Sebab, kata dia, Karyoto adalah orang baik. "Enggak mungkin beliaulah, beliau itu (Kapolda Irjen Karyoto) orang baik kok. Pak SYL orang baik, Pak Firli Bahuri orang baik dan pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik, sehingga kita berada di pusara yang kurang baik," tutur dia.
Baca juga: Polda Metro Ogah Komentar Perasaan Asing Firli Bahuri di Mabes Polri
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami SYL oleh pimpinan KPK. Namun, tidak disebut sosok pelapor dan terlapor dengan alasan masih diselidiki.
Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023 dan pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap SYL pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya menggelar perkara dan menemukan unsur pidana. Akhirnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mengkonstruksikan pasal dalam kasus ini. Yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menetapkan tersangka. Total sudah 91 saksi dan 8 ahli diperiksa dalam tahap penyidikan. Saksi yang diperiksa salah satunya adalah SYL dan Firli Bahuri.
Kini, Polda Metro Jaya belum menentukan tindak lanjut dari kasus ini. Hal yang paling ditunggu masyarakat adalah gelar perkara penetapan tersangka guna memberikan kepastian hukum. (Z-3)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
Alan Jackson secara mengejutkan mundur sebagai pengacara Nick Reiner di hari persidangan. Nick dituduh membunuh orangtuanya, Rob Reiner dan Michele Singer.
Praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung.
Pengacara kondang Hotman Paris dipastikan tidak akan mendampingi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam persidangan kasus korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kim Kardashian membagikan proses emosional dan penuh tekanan saat mempersiapkan ujian bar California.
Motif pelaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kesal, korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Korban seorang pria berinisial WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved