Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENGACARA Jamaluddin Koedoeboen menyebut pelapor kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan SYL. Pernyataan itu menjawab pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri yang menganggap kasus ini adalah serangan balik koruptor.
"Kalau kami sederhana saja, kan bukan Pak SYL yang melapor. Sekarang siapa yang melapor. Toh dia (Firli anggap) korban, pak SYL juga korban," kata Jamaluddin saat dikonfirmasi, Selasa (21/11).
Jamaludin mengaku tidak tahu sosok pelapor kasus pemerasan itu. "Kalau soal pelapornya itu penyidik yang tahu, pak SYL juga tidak tahu siapa pelapornya," ujar Jamaluddin.
Baca juga: KPK Tak Supervisi, Polisi Sebut Akan Tetap Tukar Informasi soal Kasus Dugaan Pemerasan ke SYL
Dia menyebut pelapor itu punya hak dilindungi identitasnya. Maka itu, kata dia, hanya penyidik yang mengetahuinya. Namun, dia memastikan pelapor bukan SYL.
Ketika ditanya kemungkinan pelapor adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Jamaludin tidak meyakininya. Sebab, kata dia, Karyoto adalah orang baik. "Enggak mungkin beliaulah, beliau itu (Kapolda Irjen Karyoto) orang baik kok. Pak SYL orang baik, Pak Firli Bahuri orang baik dan pak Kapolda Metro orang baik, hanya saja situasi dan keadaan yang kurang baik, sehingga kita berada di pusara yang kurang baik," tutur dia.
Baca juga: Polda Metro Ogah Komentar Perasaan Asing Firli Bahuri di Mabes Polri
Kasus ini berawal saat ada aduan masyarakat masuk ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang dialami SYL oleh pimpinan KPK. Namun, tidak disebut sosok pelapor dan terlapor dengan alasan masih diselidiki.
Kemudian, polisi menerbitkan surat perintah pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) pada Selasa, 15 Agustus 2023, sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan atas informasi atau pengaduan masyarakat tersebut.
Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 diterbitkan surat perintah penyelidikan. Sehingga, tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian upaya penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari aduan masyarakat tersebut.
Dalam proses penyelidikan, dilakukan serangkaian klarifikasi atau permintaan keterangan kepada beberapa pihak. Pemeriksaan dilakukan mulai 24 Agustus-3 Oktober 2023 dan pemeriksaan terakhir dilakukan terhadap SYL pada Kamis, 5 Oktober 2023.
Polda Metro Jaya menggelar perkara dan menemukan unsur pidana. Akhirnya, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Polda Metro Jaya mengkonstruksikan pasal dalam kasus ini. Yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP.
Polda Metro Jaya menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menetapkan tersangka. Total sudah 91 saksi dan 8 ahli diperiksa dalam tahap penyidikan. Saksi yang diperiksa salah satunya adalah SYL dan Firli Bahuri.
Kini, Polda Metro Jaya belum menentukan tindak lanjut dari kasus ini. Hal yang paling ditunggu masyarakat adalah gelar perkara penetapan tersangka guna memberikan kepastian hukum. (Z-3)
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Lee Jong Suk dan IU tengah disorot karena dirumorkan putus. Setelah rumor tersebut, kabar terbaru Lee Jong Suk diketahui akan segera tampil di drakor (drama Korea) terbaru Law and the City.
Kelompok pro-Israel UKLFI menuai kecaman internasional setelah menyebut perang di Gaza dapat meningkatkan harapan hidup, karena menurunkan tingkat obesitas.
Ia mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (25/4). Saat itu, seorang sopir angkutan umum yang berada di lokasi kejadian mencurigai pelaku membawa senjata api.
Hotma Sitompul, seorang pengacara kondang Indonesia yang dikenal dengan keberaniannya menangani kasus-kasus besar, meninggal dunia pada Rabu, 16 April 2025
KONTEN kreator Riyuka Bunga resmi bercerai dengan komika Heri Horeh. Riyuka membagikan momen ketika dirinya akan membaca pesan dari pengacaranya
INSIDEN bentrok terjadi antata anggota Bantara dan Forum Betawi Rempug (FBR) di kawasan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan diduga ada upaya adu domba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved