Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring oknum jaksa dan pengacara di Banten memicu kritik tajam terhadap moralitas aparat penegak hukum. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai fenomena ini mengonfirmasi rapuhnya integritas garda terdepan pemberantasan korupsi di Tanah Air.
“Bagaimana mungkin kita bicara soal upaya melawan korupsi kalau kemudian aparat penegak hukum justru terlibat tindak pidana korupsi,” ujar Herdiansyah saat dihubungi, Kamis (18/12).
Ia menegaskan bahwa praktik lancung ini telah mengakar di sektor peradilan, mulai dari tingkat panitera, hakim, hingga pejabat di Mahkamah Agung. Menurutnya, pembenahan di internal aparat hukum merupakan syarat mutlak sebelum bicara mengenai agenda besar pemberantasan korupsi secara nasional.
“Ini bukan kasus tunggal. Kita melihat panitera dan hakim juga terseret. Kalau kita belum beres dengan aparat penegak hukumnya, jangan pernah berharap bisa melawan korupsi,” tegasnya.
Matinya Fungsi Pengawasan
Herdiansyah menyoroti tumpulnya fungsi pengawasan, baik internal maupun eksternal. Menurutnya, keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Komisi Kejaksaan (Komja) terbukti belum efektif meredam syahwat korupsi di korps Adhyaksa.
“Pengawasan internal melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan pengawasan eksternal melalui Komisi Kejaksaan itu artinya memang tidak berfungsi dengan baik. Ada problem di situ,” ungkapnya.
Ia mendesak agar sistem pengawasan dibuka lebih transparan dengan melibatkan partisipasi publik secara luas. Selain itu, pembenahan rekrutmen berbasis rekam jejak menjadi kunci untuk melahirkan jaksa yang berintegritas sejak dini.
“Rekrutmen itu harus berbasis rekam jejak yang memadai. Kalau kita ingin jaksa punya integritas, maka sejak awal rekrutmen harus dipastikan rekam jejaknya bagus,” jelasnya.
Soroti Keteladanan Pemimpin
Herdiansyah mengkritik peran Presiden sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan. Ia menyayangkan kebijakan-kebijakan yang dianggap justru meringankan beban para pelaku korupsi.
“Masalahnya sekarang panglima perang korupsi yang harusnya dipimpin Presiden malah permisif dengan persoalan korupsi. Presiden justru memberikan abolisi, amnesti, sampai rehabilitasi kepada orang bermasalah,” cetusnya.
Sikap tersebut dinilai memberikan contoh buruk bagi jajaran di bawahnya. Tanpa adanya keteladanan dari puncak kepemimpinan nasional, Herdiansyah khawatir rentetan kasus hukum yang menjerat jaksa, polisi, dan pengacara hanyalah masalah waktu.
“Ini berkelindan antara pengawasan, rekrutmen, dan hilangnya panglima perang korupsi. Presiden menurut saya gagal memimpin perlawanan terhadap korupsi, bahkan permisif terhadap tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Dev/P-2)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
integritas tidak muncul secara instan ketika seseorang memasuki lembaga penegak hukum.
Jaksa Muhammad Arfian sampaikan permohonan maaf ke Komisi III DPR RI terkait kesalahan tuntutan mati kasus Sea Dragon Batam. Simak tanggapan Habiburokhman.
Menko Yusril Ihza Mahendra meminta JPU tidak ajukan kasasi atas vonis bebas Delpedro Marhaen dkk. Yusril tegaskan aturan KUHAP baru dan hormati independensi hakim
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved