Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membenarkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memeras mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) senilai Rp1,3 miliar.
Firli mengisi waktu luangnya dengan rutin berolahraga dan mengikuti pengajian, seperti yang diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong kepolisian segera menyerahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Polda Metro Jaya tidak memastikan target pelimpahan kembali berkas perkara Firli. Namun, secepatnya akan dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta.
Pelaku sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam
Polisi mengungkap identitas pria berinisial AP, 29 tahun, yang mengancam dan memeras uang sebesar Rp300 juta dari artis Ria Ricis. Ternyata, AP adalah mantan sekuritinya.
Kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta yang dialami oleh selebgram Ria Ricis sudah naik ke tahap penyidikan.
Nasib mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih di tangan penyidik Polda Metro Jaya.
Survei internal KPK menyebutkan adanya pungutan liar yang dilakukan oleh pejabat sekolah negeri untuk menerima peserta didik yang tidak lolos.
Karyawan kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat, menjadi korban pemerasan. Seorang pria berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya Rp2,5 juta padahal cuma Rp400 ribu.
Mabes Polri mengungkapkan kasus dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, masih dalam proses asistensi Bareskrim Polri.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kebenaran soal adanya jaksa yang diduga memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu disebut masih abu-abu atau sumir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) jaksa terduga pemeras saksi sampai Rp3 miliar
Dewas KPK juga dinilai salah langkah usai menyerahkan kasus itu ke Lembaga Antirasuah dengan nota dinas. Sikap ini menyebabkan jaksa tersebut lolos dari persidangan etik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak menggiring opini soal isu salah satu jaksa KPK yang memeras saksi sampai Rp3 miliar.
KPK mau tidak mau harus menyelidiki perkara ini karena nanti tidak boleh lagi lempar tanggung jawab antara instansi asal
KABAR pemerasan salah satu jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu saksi kini diusut tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan.
BANYAK pihak mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memproses hukum para pemberi pungutan liar (pungli) di rutan KPK.
DIREKTUR Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan ada ‘lurah’ atau kepala koordinator pungutan liar dan pemerasan di rutan KPK. Ia memeras uang ke tahanan sampai Rp20 juta.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved