Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLDA Metro Jaya saat ini masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain pemerasan, ada perkara lain yang tengah dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Kita telah sampaikan tadi bahwa ada perkara lain yang saat ini kita sedang lakukan, baik itu penyelidikan maupun penyidikan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (3/7).
"Selain dalam penanganan perkara a quo pasal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 12 e atau 12 B atau Pasal 11 juncto 65 KUHP, ada perkara lain yang saat ini sedang kita lakukan, baik itu penyelidikan maupun penyidikannya," sambungnya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Terus Koordinasi dengan Kejati DKI terkait Kasus Firli
Meski begitu, Ade Safri tak menjelaskan secara detail perkara lain yang tengah didalami oleh penyidik. Ia hanya menyebut bahwa kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli ini beririsan dengan kasus dugaan korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Karenanya, semua fakta persidangan di kasus SYL sudah masuk materi penyidikan pihak kepolisian.
"Penyidikannya atas penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik KPK yang saat ini sedang bergulir di persidangan dengan penyidikan dalam penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu ada irisannya. Ada irisan peristiwa pidana yang terjadi," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli sendiri dijerat Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP. (Z-2)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Jokowi dan Hun Sen membahas dan menjajaki peluang-peluang kerja sama perdagangan antara Jakarta dan Phnom Penh, termasuk perdagangan di bidang militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved