Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ADUAN terkait dugaan pemerasan terhadap saksi senilai Rp3 miliar oleh seorang Jaksa KPK berinisial TI harus segera ditindaklanjuti. Pasalnya kasus tersebut sempat masuk ke Dewan Pengawas KPK, namun hanya dilimpahkan ke Pimpinan KPK untuk diselesaikan.
"KPK mau tidak mau harus menyelidiki perkara ini karena nanti tidak boleh lagi lempar tanggung jawab antara instansi asal. Misalnya Kejaksaan Agung saya rasa gak mau mengurusi karena ini kejadian waktu masih di KPK. KPK harus cepat, kalau ada tindak pidana diproses hukum dan dibawa ke pengadilan," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Sabtu (30/3).
Boyamin menyayangkan bahwa aduan tersebut tidak ditangani Dewas KPK. Padahal, bila Dewas bertindak cepat, laporan itu bisa segera didalami sebelum oknum jaksa TI kembali ke instansi asalnya.
Baca juga : KPK Buka Suara Soal Kabar Jaksa Peras Saksi Rp3 Miliar
Dewas, kata dia, malah melimpahkan aduan tersebut ke Pimpinan KPK yang ternyata juga lamban menanganinya. "Terus terang menyayangkan sikap dari Dewas yang menelantarkan perkara. Mestinya bisa ditangani tapi malah tidak ditangani malah diberikan ke pimpinan KPK," imbuhnya.
Lebih lanjut, Boyamin mengatakan bahwa aduan tersebut masih beririsan dengan perkara lainnya di KPK. Salah satunya adalah kasus makelar MA Dadan Tri Yudianto yang dalam persidangan menyebutkan adanya pemerasan saksi.
"Baik Dewas maupun penyidik tidak gercep dalam isu permintaan uang kepada saksi atau pun bahkan calon tersangka dan terkait dengan pernyataan Dadan pada saat persidangan di Tipikor yang dia dimintai 6 juta dolar oleh oknum siapa ini?," kata dia. (Z-6)
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
KUASA Hukum PT Mutiara Idaman Jaya Petrus Selestinus meminta semua pihak mewaspadai blackmail (pemerasan) terhadap pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta yang membawa nama KPK.
ARTIS Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Mail Syahputra (IM) segera disidang dalam kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang sebesar Rp4 miliar.
Artis kontroversial Nikita Mirzani akan segera menjalani persidangan atas dugaan kasus pemerasan dan pengancaman yang menyeret namanya bersama asistennya yang berinisial IM.
SEBANYAK enam anggota Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diduga menjadi pelaku penyiksaan dan pemerasan terhadap seorang warga yang berasal dari Kabupaten Takalar.
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved