Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memastikan kebenaran soal adanya jaksa yang diduga memeras saksi sampai Rp3 miliar. Informasi itu disebut masih abu-abu atau sumir.
“Sebetulnya masih sumir, karena klarifikasi kepada para pihak-pihak yang disebutkan itu enggak ada yang menyatakan dia itu memberikan (uang ke jaksanya),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 April 2024.
Alex mengatakan sejumlah pihak sudah diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mendalami kabar pemerasan itu. Tapi, kata dia, tidak ada penegasan terkait pemberian maupun penerimaan uang ke jaksa yang diduga memeras.
Baca juga : Sikap Dewas KPK yang tidak Menyidangkan Jaksa Terduga Pemeras Saksi Disayangkan
“Tadi disebutkan dari hasil klarifikasi sementara ini katanya belum ada yg menyatakan pihak-pihak yang di klarifikasi itu memberikan uang,” ujar Alex.
Berdasarkan informasi dari Dewas KPK, tuduhan itu berlangsung selama tiga tahun. Uang yang diduga masuk pun disebutkan tidak langsung Rp3 miliar.
“Transaksinya itu kemarin Rp3 miliar selama kalau nggak salah itu selama tiga tahun. Jadi, enggak langsung Rp3 miliar, kecil-kecil gitu,” ucap Alex.
Baca juga : KPK Diminta Segera Selidiki Jaksa yang Diduga Peras Saksi Rp3 M
KPK menyebut jaksa terduga pemeras saksi Rp3 miliar sudah tidak lagi di instansinya. Penuntut umum itu kini sudah dipulangkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Iya, beliau sudah dikembalikan ke Kejagung,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Minggu, 21 Maret 2024.
Johanis menyebut pengembalian itu dikarenakan masa bakti yang sudah sepuluh tahun di Lembaga Antirasuah. Pegawai KPK yang dipekerjakan harus kembali ke instansi awalnya jika sudah selama itu.
“Karena sudah sepuluh tahun di KPK,” ucap Johanis.
(Z-9)
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved