Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan pengancaman dan pemerasan Rp300 juta yang dialami oleh selebgram Ria Ricis. Kasus tersebut kini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Kasus dugaan pemerasan yang dialami saudari RR sudah naik ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (11/6).
Ade Ary mengatakan, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara.
Baca juga : Diancam Foto dan Video Pribadi Disebar sejak 5 Hari, Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya
Diketahui sebelumnya, Ria Ricis melaporkan dugaan ancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) lalu.
"Sekitar tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).
Baca juga : DJ East Blake Ditangkap terkait Dugaan Menyebarkan Foto Porno Mantan Pacar
Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk menstransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky," ujarnya.
Ade Ary menyampaikan kasus ini ditangani penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Diminta Transparan Usut Kasus Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Ricis dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan soal dugaan pengancaman. Usai pemeriksaan, Ricis mengaku pengancaman itu telah merugikan dirinya dan orang-orang yang ada di sekitarnya.
"Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen, bahkan keluarga, bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya," ujar Ricis.
Ricis tak menjelaskan lebih lanjut soal pengancaman yang dialaminya. Ia hanya menyampaikan pengancaman itu dialaminya selama lima hari.
"Selama 5 hari terakhir, mohon doanya semuanya semoga orangnya cepat ketemu. Selebihnya kita serahkan ke pihak polisi dan penyidik saja, karena bukti dan lain-lain sudah saya serahkan juga," tuturnya. (Fik/P-5)
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk mencari Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi, yang kabur saat OTT. K
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi ancaman pembunuhan yang diterimanya di media sosial. Dia mengaku tidak khawatir dengan ancaman tersebut.
POLISI menangkap seorang pria yang mengancam warga dengan membawa panah dan busur serta membuat keributan di Jalan Hybrida Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading
Pelemparan dua bangkai ayam ini terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 03.25 WIB. Pelemparan bangkai ayam ini diduga sebagai sebuah pengancaman.
Pada 12 Juli, The New York Times melaporkan Danyel Smith, mantan editor Vibe, mengingat kembali dugaan ancaman dari Sean “Diddy” Combs pada 1997 terkait sampul majalah.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu kasus pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved