Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Menurut Jokowi, hal itu memjadi salah satu kunci untuk bisa memperkuat fondasi stabilitas politik, demokrasi, dan kepastian hukum
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan standar dan prosedur penyelidikan dan penyidikan di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus diperbaiki dan disinkronkan
Basuki diminta membantu membangun secara signifikan daerah-daerah yang menjadi lokasi pelanggaran HAM berat di masa lalu.
IBU kota Peru, Lima dan tiga wilayah lainnya berada dalam keadaan darurat. Kondisi unjuk rasa meluas selama berminggu-minggu terhadap Presiden Dina Boluarte tak menunjukkan sinyal mereda
Padahal, kehadiran beleid tersebut saat ini dinilai mendesak untuk menyelesaikan belasan kasus pelanggaran HAM
Kebijakan tersebut dibuat untuk memberi kompensasi kepada semua korban dari 12 pelanggaran HAM tersebut.
Untuk nonyudisial, pemerintah akan memberikan bantuan peningkatan ekonomi hingga jaminan kesehatan.
Presiden akan membagikan tugas kepada sejumlah menteri dan lembaga serta memberikan target atau batas waktu bagi mereka untuk menyelesaikan masing-masing tugasnya.
Amnesty International menegaskan bahwa negara harus tetap mengadili pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya belasan kasus pelanggaran HAM berat.
Setara Institute menilai pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengakui dan menyesali tentang peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu sekadar bagian dari aksesoris politik.
Pemerintah berkomitmen kuat menyelesaikan secara yudisial 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Komnas, ujarnya, memandang bahwa hak korban atas pemulihan juga berlaku bagi korban peristiwa pelanggaran HAM Berat yang telah disidangkan melalui Pengadilan HAM.
"Tetapi harus dipertanggungjawabkan di pengadilan HAM ad hoc sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 26/2000 tentang Pengadilan HAM,"
"Sebaliknya, tanpa ada pengakuan negara atas adanya pelanggaran berat HAM, maka pemberian pemulihan bagi korban malah bersifat kontraproduktif dari upaya pemberian hak-hak korban,"
REKOMENDASI majelis desa adat (MDA) setempat bahwa kasus yang dialami Ketut Warka bukan kasus adat. Itulah sebabnya kasus ini akan dimediasi oleh tim Yakommas Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Regulasi yang ada terutama dalam Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM tidak memiliki kekuatan untuk menghukum para pelaku kasus HAM berat.
Merespons pertanyaan tersebut, masyarakat sipil menganggap kerja Tim PP HAM kurang maksimal, khususnya dalam memberikan keadilan bagi korban.
"Jangan sekali-kali menuduh ini mau mengkerdilkan umat Islam, mau menghidupkan lagi komunis. Justru ini banyak rekomendasi yang terkait dengan pelanggaran terhadap orang muslim di Aceh,"
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk memastikan bahwa pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia.
KETUA Mahkamah Agung M Syarifuddin mengakui lembaganya tidak mengantisipasi akan ada perkara kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masuk ke badan peradilan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved