Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
AMERIKA Serikat (AS) yang kerap merasa paling menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dibandingkan semua negara di dunia.
Namun faktanya, AS memiliki penjara yang bertentangan dengan nilai-nilai mulia kemanusiaan yakni penjara Guantanamo.
Fakta itu terungkap dari dua warga Pakistan yang ditahan oleh Negeri Adi Daya itu di penjara tanpa bukti kesalahan selama lebih dari dua dekade.
Baca juga : Aktivis HAM Kecam Pelecehan Sistemik terhadap Tahanan Palestina di Penjara Israel
Keduanya kini dibebaskan dan telah kembali ke Tanah Air keduanya.
Mereka adalah Abdul, 55, dan Mohammed Rabbani, 53, akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka setelah interogasi oleh otoritas Pakistan, kata pejabat keamanan dan seorang senator Pakistan pada Jumat (25/2).
Kedua orang bersaudara itu tiba di bandara di ibu kota, Islamabad, pada Jumat (25/2).
Baca juga : 28 Ekstremis Israel Dilarang Masuk Prancis karena Kejahatan HAM di Tepi Barat
Senator Pakistan Mushtaq Ahmed Khan, yang juga menjabat Ketua Komite HAM di majelis tinggi parlemen Pakistan, mengatakan bahwa kedua bersaudara itu telah mencapai bandara Islamabad.
Khan mengatakan kedua orang itu dipenjara tanpa kesalahan di Teluk Guantanamo selama 21 tahun.
“Tidak ada persidangan, tidak ada proses pengadilan, tidak ada tuduhan terhadap mereka. Selamat atas pembebasan mereka. Terima kasih Senat Pakistan,” tulisnya di Twitter.
Baca juga : Pengadilan Belanda Embargo F-35 untuk Israel
Khan kemudian memberi tahu The Associated Press bahwa saudara-saudara itu dikirim ke Karachi, ibu kota provinsi Sindh, tempat asal mereka.
Dia berharap orang-orang itu akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka segera.
Mereka adalah narapidana terbaru yang dibebaskan dari tahanan AS saat negara bergerak menuju pengosongan dan penutupan penjara itu.
Baca juga : Warga Palestina Ceritakan Penyiksaan dalam Tahanan Tentara Israel
Pemerintahan AS era Presiden George W Bush menggunakan penjara yang berada pangkalan angkatan laut di Kuba itu untuk para tersangka yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001.
Pembebasan keduanya itu terjadi beberapa bulan setelah seorang warga Pakistan berusia 75 tahun, Saifullah Paracha, dibebaskan dari Guantanamo.
Kedua bersaudara itu awalnya dipindahkan ke tahanan AS setelah pejabat Pakistan menangkap mereka di kota asal mereka Karachi pada 2002.
Baca juga : Marvel Pecat Jonathan Majors setelah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pelecehan
Pejabat AS menuduh keduanya membantu anggota al-Qaeda menyediakan perumahan dan dukungan logistik. Keluarga keduanya menuduh AS melakukan penyiksaan saat berada dalam tahanan CIA sebelum dipindahkan ke Guantanamo.
Catatan militer AS menggambarkan keduanya memberikan sedikit nilai intelijen setelah disiksa. Militer AS mengumumkan pemulangan mereka dalam sebuah pernyataan.
Tidak ada informasi segera tentang persyaratan yang ditetapkan oleh Pakistan mengenai kepulangan mereka.
Baca juga : Mantan Kepala Polisi AS, Alan Hostetter, Dipenjara Lebih dari 11 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol 6 Januari
“AS menghargai kesediaan pemerintah Pakistan dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” kata Departemen Pertahanan AS.
Pada Jumat (25/2), seorang teman keluarga dekat dari kedua bersaudara tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang Pakistan telah secara resmi memberi tahu keluarga saudara-saudara tersebut tentang pembebasan dan kepulangan mereka ke Pakistan.
Rabbani mengisi waktu yang tidak pasti selama ditahan dengan belajar melukis di Guantanamo. Dia diharapkan dapat membawa semua hasil lukisannya.
Baca juga : Sejarawan: Rumoh Geudong Termasuk Situs Sejarah Aceh
Rabbani juga dituturkan keluarganya sering melakukan mogok makan dan petugas penjara memberinya makan melalui selang. Dia mengatakan pria itu tetap mengonsumsi suplemen nutrisi.
Guantanamo pada puncaknya pada 2003 menampung sekitar 600 orang yang dianggap AS sebagai teroris.
Para kritikus mengatakan penahanan militer dan pengadilan mengabaikan nilai-nilai HAM dan hak konstitusional para tahanannya.
Tiga puluh dua tahanan tetap berada di Guantanamo, termasuk 18 yang memenuhi syarat untuk dipindahkan ke negara asal, kata Pentagon. Banyak yang berasal dari Yaman, negara yang selalu dilanda perang dan kelompok bersenjata.
Sembilan narapidana lain merupakan terdakwa yang belum mendapatkan kepastian hukum. Dua orang lainnya telah divonis. (Aljazeera/Cah/OL-09)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Rusia meluncurkan 250 pesawat nirawak dan 14 rudal balistik ke arah ibu kota Kyiv.
Warga Palestina yang dibebaskan berada dalam kondisi kesehatan yang kritis dan memprihatinkan.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ungkap intelijen Ukraina mengidentifikasi 155 warga negara Tiongkok yang diduga bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang di Ukraina.
Keluarga diizinkan bertemu pada pukul 09.00 WIB. Namun, dibatasi hanya selama tiga jam.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Kapolresta Boy Sutan Binanga Siregar yang akrab juga dengan panggilan Boim, mengharapkan para tahanan menjadikan Bulan Suci Ramadan sebagai momentum untuk merenung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved