Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
AMERIKA Serikat (AS) yang kerap merasa paling menjunjung Hak Asasi Manusia (HAM) dibandingkan semua negara di dunia.
Namun faktanya, AS memiliki penjara yang bertentangan dengan nilai-nilai mulia kemanusiaan yakni penjara Guantanamo.
Fakta itu terungkap dari dua warga Pakistan yang ditahan oleh Negeri Adi Daya itu di penjara tanpa bukti kesalahan selama lebih dari dua dekade.
Baca juga : Aktivis HAM Kecam Pelecehan Sistemik terhadap Tahanan Palestina di Penjara Israel
Keduanya kini dibebaskan dan telah kembali ke Tanah Air keduanya.
Mereka adalah Abdul, 55, dan Mohammed Rabbani, 53, akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka setelah interogasi oleh otoritas Pakistan, kata pejabat keamanan dan seorang senator Pakistan pada Jumat (25/2).
Kedua orang bersaudara itu tiba di bandara di ibu kota, Islamabad, pada Jumat (25/2).
Baca juga : 28 Ekstremis Israel Dilarang Masuk Prancis karena Kejahatan HAM di Tepi Barat
Senator Pakistan Mushtaq Ahmed Khan, yang juga menjabat Ketua Komite HAM di majelis tinggi parlemen Pakistan, mengatakan bahwa kedua bersaudara itu telah mencapai bandara Islamabad.
Khan mengatakan kedua orang itu dipenjara tanpa kesalahan di Teluk Guantanamo selama 21 tahun.
“Tidak ada persidangan, tidak ada proses pengadilan, tidak ada tuduhan terhadap mereka. Selamat atas pembebasan mereka. Terima kasih Senat Pakistan,” tulisnya di Twitter.
Baca juga : Pengadilan Belanda Embargo F-35 untuk Israel
Khan kemudian memberi tahu The Associated Press bahwa saudara-saudara itu dikirim ke Karachi, ibu kota provinsi Sindh, tempat asal mereka.
Dia berharap orang-orang itu akan dipersatukan kembali dengan keluarga mereka segera.
Mereka adalah narapidana terbaru yang dibebaskan dari tahanan AS saat negara bergerak menuju pengosongan dan penutupan penjara itu.
Baca juga : Warga Palestina Ceritakan Penyiksaan dalam Tahanan Tentara Israel
Pemerintahan AS era Presiden George W Bush menggunakan penjara yang berada pangkalan angkatan laut di Kuba itu untuk para tersangka yang ditangkap setelah serangan 11 September 2001.
Pembebasan keduanya itu terjadi beberapa bulan setelah seorang warga Pakistan berusia 75 tahun, Saifullah Paracha, dibebaskan dari Guantanamo.
Kedua bersaudara itu awalnya dipindahkan ke tahanan AS setelah pejabat Pakistan menangkap mereka di kota asal mereka Karachi pada 2002.
Baca juga : Marvel Pecat Jonathan Majors setelah Dinyatakan Bersalah atas Kasus Pelecehan
Pejabat AS menuduh keduanya membantu anggota al-Qaeda menyediakan perumahan dan dukungan logistik. Keluarga keduanya menuduh AS melakukan penyiksaan saat berada dalam tahanan CIA sebelum dipindahkan ke Guantanamo.
Catatan militer AS menggambarkan keduanya memberikan sedikit nilai intelijen setelah disiksa. Militer AS mengumumkan pemulangan mereka dalam sebuah pernyataan.
Tidak ada informasi segera tentang persyaratan yang ditetapkan oleh Pakistan mengenai kepulangan mereka.
Baca juga : Mantan Kepala Polisi AS, Alan Hostetter, Dipenjara Lebih dari 11 Tahun Terkait Kerusuhan Capitol 6 Januari
“AS menghargai kesediaan pemerintah Pakistan dan mitra lainnya untuk mendukung upaya AS yang sedang berlangsung yang berfokus pada pengurangan populasi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Teluk Guantanamo,” kata Departemen Pertahanan AS.
Pada Jumat (25/2), seorang teman keluarga dekat dari kedua bersaudara tersebut mengatakan bahwa pihak berwenang Pakistan telah secara resmi memberi tahu keluarga saudara-saudara tersebut tentang pembebasan dan kepulangan mereka ke Pakistan.
Rabbani mengisi waktu yang tidak pasti selama ditahan dengan belajar melukis di Guantanamo. Dia diharapkan dapat membawa semua hasil lukisannya.
Baca juga : Sejarawan: Rumoh Geudong Termasuk Situs Sejarah Aceh
Rabbani juga dituturkan keluarganya sering melakukan mogok makan dan petugas penjara memberinya makan melalui selang. Dia mengatakan pria itu tetap mengonsumsi suplemen nutrisi.
Guantanamo pada puncaknya pada 2003 menampung sekitar 600 orang yang dianggap AS sebagai teroris.
Para kritikus mengatakan penahanan militer dan pengadilan mengabaikan nilai-nilai HAM dan hak konstitusional para tahanannya.
Tiga puluh dua tahanan tetap berada di Guantanamo, termasuk 18 yang memenuhi syarat untuk dipindahkan ke negara asal, kata Pentagon. Banyak yang berasal dari Yaman, negara yang selalu dilanda perang dan kelompok bersenjata.
Sembilan narapidana lain merupakan terdakwa yang belum mendapatkan kepastian hukum. Dua orang lainnya telah divonis. (Aljazeera/Cah/OL-09)
Isu penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah yang belum dapat terselesaikan.
PRESIDEN Joko Widodo menunjukkan komitmennya dalam penuntasan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) masa lalu. I
HARAPAN akselerasi penanganan kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) tidak semudah membalikkan telapak tangan.
SEKITAR satu bulan yang lalu atau tepatnya pada 10 Desember 2020, berbagai aksi dan tuntutan digelar oleh berbagai elemen dalam memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia.
Pangeran William membatalkan perjalanan ke Qatar lantaran tuan rumah piala dunia itu memiliki kontroversi atas penerapan HAM pada pekerja stadion
PERSAUDARAAN Alumni (PA) 212 akan menggelar aksi '2502' untuk menunjukkan solidaritas umat Islam di Indonesia terhadap diskriminasi umat Islam di India di depan Kedubes India di Jakarta.
SEORANG tahanan Polres Bekasi Kota terkait kasus dugaan pencabulan kabur dari ruang tahanan, ditemukan tewas mengambang di kali belakang Polres Bekasi.
"Jadi saat dilakukan pemeriksaan, M diberi makan dan borgolnyapun dilepas. Tersangka meminta izin untuk pergi ke kamar mandi yang tak jauh dari ruang penyidik,” jelas Aloysius.
Rekan lain korban, Fikri alias B, mengatakan korban bercerita mengenai sakit yang dialaminya.
Sidak dilakukan untuk mengecek standardisasi seluruh blok hunian warga binaan di LP Salemba Kelas II A
Zulpan mengatakan, 7 tahanan tersebut melarikan diri pada Kamis (13/10) lalu sekitar pukul 21.39 WIB.
Kepolisian akan memburu dan menangkap, serta menjebloskan terpidana kasus narkotika itu kembali ke penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved