Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ALAN Hostetter, mantan kepala polisi Amerika Serikat (AS), divonis hukuman lebih dari 11 tahun penjara, Kamis, di Washington, karena terlibat dalam serangan terhadap Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Hostetter, 59, dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pidana, termasuk konspirasi untuk menghalangi proses resmi dan perilaku kacau atau mengganggu di gedung terbatas dengan senjata mematikan atau berbahaya. Hukuman penjara selama 11 tahun dan tiga bulan hampir mencapai tuntutan jaksa yang meminta 12,5 tahun.
Pada 6 Januari 2021, ratusan pendukung Trump menyerbu gedung Capitol yang menjadi tempat Kongres AS, dengan tujuan menggagalkan pengesahan resmi kemenangan Joe Biden atas Donald Trump dalam pemilihan presiden 2020.
Baca juga: Tegangan Venezuela-Guyana Meningkat, AS Gelar Latihan Militer
Hostetter, yang dijadwalkan memulai masa tahanannya pada Januari, membela diri sendiri selama persidangan di pengadilan federal Washington. Ia tetap pada keyakinannya Biden mencuri pemilihan dari Trump.
Sejauh ini, lebih dari 1.230 orang telah didakwa terkait kerusuhan tersebut, dengan lebih dari 720 di antaranya dinyatakan bersalah. Lebih dari 450 dari mereka akan menjalani masa tahanan.
Baca juga: 3 Tewas dan 1 Terluka Akibat Penembakan Massal di Universitas Nevada
Trump, yang memberikan pidato berapi-api kepada pendukungnya sebelum kerusuhan terjadi, tidak langsung terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pada Desember 2022, sebuah komisi kongres yang menyelidiki peristiwa 6 Januari merekomendasikan dakwaan pidana terhadap Trump, terutama atas bantuan pemberontakan dan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat.
Trump, yang berusia 77 tahun dan merupakan calon utama dari Partai Republik, akan diadili di Washington pada bulan Maret atas tuduhan bersekongkol untuk menggulingkan hasil pemilihan November 2020 yang dimenangkan oleh Biden. Selain itu, ia juga diadili di Georgia atas tuduhan kejahatan organisasi terkait upaya menggulingkan hasil pemilihan di negara bagian tersebut. (AFP/Z-3)
Warga Gambir, Jakarta Pusat digegerkan penemuan mayat bayi laki-laki di selokan Jalan Batu Tulis. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan dan jasad dibawa ke RSCM.
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
SEORANG pria diduga memanggul mayat di RT 012 RW 06 Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Ia terekam oleh kamera pengawas CCTV. Kepolisian langsung melakukan penyelidikan
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Lahir di Merauke pada 24 Januari 1972, karier Brigjen Pol Yulius Audie Latuheru didominasi oleh bidang reserse.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved