Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
ALAN Hostetter, mantan kepala polisi Amerika Serikat (AS), divonis hukuman lebih dari 11 tahun penjara, Kamis, di Washington, karena terlibat dalam serangan terhadap Capitol AS pada 6 Januari 2021.
Hostetter, 59, dinyatakan bersalah atas empat tuduhan pidana, termasuk konspirasi untuk menghalangi proses resmi dan perilaku kacau atau mengganggu di gedung terbatas dengan senjata mematikan atau berbahaya. Hukuman penjara selama 11 tahun dan tiga bulan hampir mencapai tuntutan jaksa yang meminta 12,5 tahun.
Pada 6 Januari 2021, ratusan pendukung Trump menyerbu gedung Capitol yang menjadi tempat Kongres AS, dengan tujuan menggagalkan pengesahan resmi kemenangan Joe Biden atas Donald Trump dalam pemilihan presiden 2020.
Baca juga: Tegangan Venezuela-Guyana Meningkat, AS Gelar Latihan Militer
Hostetter, yang dijadwalkan memulai masa tahanannya pada Januari, membela diri sendiri selama persidangan di pengadilan federal Washington. Ia tetap pada keyakinannya Biden mencuri pemilihan dari Trump.
Sejauh ini, lebih dari 1.230 orang telah didakwa terkait kerusuhan tersebut, dengan lebih dari 720 di antaranya dinyatakan bersalah. Lebih dari 450 dari mereka akan menjalani masa tahanan.
Baca juga: 3 Tewas dan 1 Terluka Akibat Penembakan Massal di Universitas Nevada
Trump, yang memberikan pidato berapi-api kepada pendukungnya sebelum kerusuhan terjadi, tidak langsung terlibat dalam peristiwa tersebut.
Pada Desember 2022, sebuah komisi kongres yang menyelidiki peristiwa 6 Januari merekomendasikan dakwaan pidana terhadap Trump, terutama atas bantuan pemberontakan dan konspirasi untuk menipu Amerika Serikat.
Trump, yang berusia 77 tahun dan merupakan calon utama dari Partai Republik, akan diadili di Washington pada bulan Maret atas tuduhan bersekongkol untuk menggulingkan hasil pemilihan November 2020 yang dimenangkan oleh Biden. Selain itu, ia juga diadili di Georgia atas tuduhan kejahatan organisasi terkait upaya menggulingkan hasil pemilihan di negara bagian tersebut. (AFP/Z-3)
Ketua YLBHI Muhamad Isnur menyoroti adanya perbedaan data terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus yang diungkap oleh kepolisian dan TNI.
Kisah haru Aipda Arno di Manggarai, NTT. Berlutut sambil menangis demi memohon warga binaannya agar tidak bentrok. Simak aksi humanis sang polisi di sini
Menurut Oegroseno, semestinya hal-hal seperti ini tidak terjadi, karena tak diatur oleh KUHAP.
Trunoyudo menyebutkan bahwa momentum bulan suci Ramadan turut melandasi semangat kedua belah pihak untuk saling memaafkan dan melakukan introspeksi diri.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah menyoroti penembakan remaja oleh oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan. Perlu evaluasi SOP senjata api
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahkamah Agung Brasil memerintahkan mantan presiden Jair Bolsonaro menjalani hukuman 27 tahun atas dakwaan merencanakan kudeta usai kalah pemilu 2022.
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman sembilan hari penjara kepada pria Australia yang menerobos dan memegang Ariana Grande di premiere film.
Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy dibebaskan setelah tiga minggu menjalani hukuman lima tahun penjara atas kasus pendanaan kampanye dari rezim Muammar Gaddafi.
Seorang warga Tiongkok dihukum delapan tahun penjara karena menyelundupkan senjata api ke Korea Utara.
Kepindahan mantan kaki tangan Jeffrey Epstein, Ghislaine Maxwell ke Penjara Bryan memicu ketegangan di kalangan napi.
Sebanyak 10 anggota kartel narkoba Meksiko dijatuhi hukuman masing-masing 141 tahun penjara atas kasus penculikan dan pembunuhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved