Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo akan mulai menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu selepas perayaan Idul Fitri mendatang. Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD selepas menemui Kepala negara di istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/3).
"Instruksi presiden (inpres) sudah keluar. Insya Allah nanti sesudah lebaran, Presiden akan melakukan kick off untuk penanda dimulainya rekomendasi-rekomendasi penyelesaian ham berat," ujar Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Mahfud mengatakan, secara simbolis, dimulainya penyelesain kasus HAM berat kemungkinan akan dilakukan di Papua atau Aceh. Ia saat ini masih berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono guna memastikan kesiapan akhir.
Baca juga: Mahfud : Pemerintah Siapkan Inpres Penyelesaian Kasus HAM Berat
"Karena itu menyangkut, nanti apa namanya, semacam monumen. Itu harus kita bicarakan," tutur mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Sebelumnya, Jokowi secara resmi mengakui 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di tanah Air pada masa lalu. Sebanyak 12 pelanggaran tersebut ialah peristiwa 1965-1966 terkait PKI, penembakan misterius 1982-1985, peristiwa Taman Sari Lampung 1989, dan peristiwa Rumah Gedong dan Pos Sattis di Aceh 1989.
Baca juga: Kontras Kritik Pembangunan Jalan di Wilayah Korban HAM Berat
Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, tragedi Trisakti dan Semanggi 1 dan 2 pada 1998 dan 1999, dan pembunuhan dukun santet 1998-1999. Selanjutnya, peristiwa Simpang KKA di Aceh 1999, peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, peristiwa Wamena di Papua 2003, dan peristiwa Jambu Keupok di Aceh 2003.
"Dengan pikiran yang jenrih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut," kata Presiden. (Z-11)
Semangat KUHAP baru adalah menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara, hak korban, dan hak tersangka secara proporsional.
Pahami 10 butir Sila Kedua Pancasila sesuai TAP MPR No. I/MPR/2003 dan cara mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta dunia digital tahun 2026.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Mafirion, mengkritik kebijakan penonaktifan sekitar 11 juta kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI berpotensi melanggar ham
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Gelombang protes imigrasi meluas di AS. Meski jatuh korban jiwa dan protes masif, hakim federal izinkan operasi imigrasi besar-besaran di Minnesota berlanjut.
Dalam koridor pembatasan HAM, tidak ada alasan untuk kepentingan nasional.
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
Gelombang protes baru kembali mengguncang Iran pada Jumat, menjadi tantangan paling serius terhadap pemerintahan Republik Islam dalam lebih dari tiga tahun terakhir.
Pemberlakuakn KUHP dan KUHAP baru dinilai berpotensi memperparah praktik represi negara dan memperluas pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved