Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelesaian HAM Berat. Itu tindak lanjut dari hasil rekomendasi tim Penyelesaian Pelanggaran (PP) HAM.
Pasalnya menurut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dari 11 rekomendasi yang diberikan tim PP HAM belum ada langkah konkret dari pemerintah.
"Kita sedang siapkan Inpres, yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PP HAM. Nanti, Ketua pemantau di lapangan adalah pak Makarim Wibisono dan tim PP HAM yang dulu, mereka akan memantau pelaksanaan dari waktu ke waktu. Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana,” ujar Menko dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Selasa (21/2), Mahfud berdialog dengan sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat antara lain Al Hilal Hamdi, Alwi Shihab, Fachry Ali, Asep Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Makarim Wibisono, Lukman Hakim Saifuddin, Halim Alamsyah, Romo Mudji Sutrisno, Zumrotin Susilo, Tini Hadad, Rita Kalibonso, Harkristuti Harkrisnowo, Dahlan Iskan, dan AS Hikam. Pada pertemuan itu dibahas sejumlah isu mulai dari penyelesaian pelanggaran HAM hingga pemilu.
Aktivis Perempuan Zumrotin Susilo, dalam dialog menanyakan bahwa masyarakat sipil menanti-nanti tindak lanjut dari rekomendasi tim PP HAM. “Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat, namun satu bulan tidak ada geraknya,” ujar Zumrotin.
Dalam diskusi juga dibahas topik seperti masalah situasi politik, ada masukan agar pemerintah tidak usah menggubris wacana penundaan pemilu. Mahfud menjamin tidak ada penundaan pemilu dari pemerintah. “Presiden dan saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Pemilu 2024 itu terjadi. Pokoknya pemilu jalan,” ujar Menko. (OL-12)
Pengakuan negara atas kasus-kasus tersebut tidak boleh berhenti pada tataran simbolis saja, tetapi penyelesaian harus dilakukan secara konkret melalui proses hukum.
SETIAP tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai momentum refleksi dan penguatan komitmen terhadap martabat manusia.
Ia menjelaskan bahwa peta jalan yang diluncurkan pemerintah memuat skema dan langkah-langkah yudisial yang dapat ditempuh sesuai ketentuan.
Indonesia sejauh ini telah menempuh jalur yudisial terhadap empat kasus pelanggaran HAM berat, yakni Timor Timur, Abepura, Tanjung Priok, dan Paniai
Anis menilai perlu adanya satu pasal yang mengatur hal tersebut. Sehingga, kejahatan luar biasa dapat ditegaskan tak termasuk restorative justice.
Para aktivis demokrasi, pegiat HAM, dan mahasiswa mengikuti Aksi Kamisan ke-876 dengan mengenakan topeng bergambar wajah almarhum Munir di seberang Istana Negara, Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved