Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang penyelesaian HAM Berat. Itu tindak lanjut dari hasil rekomendasi tim Penyelesaian Pelanggaran (PP) HAM.
Pasalnya menurut mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dari 11 rekomendasi yang diberikan tim PP HAM belum ada langkah konkret dari pemerintah.
"Kita sedang siapkan Inpres, yang menugaskan 19 menteri untuk melaksanakan hasil rekomendasi PP HAM. Nanti, Ketua pemantau di lapangan adalah pak Makarim Wibisono dan tim PP HAM yang dulu, mereka akan memantau pelaksanaan dari waktu ke waktu. Targetnya 1 April ini sudah selesai, sehingga bisa mulai terlaksana,” ujar Menko dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Selasa (21/2), Mahfud berdialog dengan sejumlah akademisi dan tokoh masyarakat antara lain Al Hilal Hamdi, Alwi Shihab, Fachry Ali, Asep Saifuddin, Komaruddin Hidayat, Makarim Wibisono, Lukman Hakim Saifuddin, Halim Alamsyah, Romo Mudji Sutrisno, Zumrotin Susilo, Tini Hadad, Rita Kalibonso, Harkristuti Harkrisnowo, Dahlan Iskan, dan AS Hikam. Pada pertemuan itu dibahas sejumlah isu mulai dari penyelesaian pelanggaran HAM hingga pemilu.
Aktivis Perempuan Zumrotin Susilo, dalam dialog menanyakan bahwa masyarakat sipil menanti-nanti tindak lanjut dari rekomendasi tim PP HAM. “Pada 11 Januari lalu Presiden bilang akan menyelesaikan penyelesaian HAM Berat, namun satu bulan tidak ada geraknya,” ujar Zumrotin.
Dalam diskusi juga dibahas topik seperti masalah situasi politik, ada masukan agar pemerintah tidak usah menggubris wacana penundaan pemilu. Mahfud menjamin tidak ada penundaan pemilu dari pemerintah. “Presiden dan saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa Pemilu 2024 itu terjadi. Pokoknya pemilu jalan,” ujar Menko. (OL-12)
Komnas HAM mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera menuntaskan 13 kasus pelanggaran HAM berat
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
Presiden Prabowo Subianto diharapkan bisa menyelesaikan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu di Papua.
KETUA Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengingatkan pentingnya semangat kolaborasi dalam penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Komnas HAM sudah menyatakan ada 18 pelanggaran HAM berat dan 5 sudah diadili.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai belum bisa memberi tanggapan terkait rancangan dan target penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved