Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PRESIDEN Joko Widodo telah menerbitkan instruksi presiden (inpres) dan keputusan presiden (keppres) sebagai tindak lanjut rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (Tim PPHAM). Dua aturan itu mengamanatkan 19 kementerian/lembaga untuk memberikan pemulihan bagi korban dan keluarga korban.
Deputi V Bidang Polhukam dan HAM Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menerangkan Inpres yang diterbitkan yakni No. 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (Tim Pemantau PPHAM).
“Presiden tahu bahwa masyarakat dan korban pelanggaran HAM berat menunggu pelaksanaan rekomendasi PPHAM. Ini wujud keseriusan Presiden Jokowi dalam mendengarkan aspirasi korban” kata Jaleswari atau kerap disapa Dani, melalui keterangan tertulis, Jumat (17/3).
Baca juga: Ahli Sebut Sulit bagi Indonesia Mengadili Pelanggaran HAM Berat untuk WNA
Dalam Inpres No 2 Tahun 2023, terdapat 19 Kementerian dan Lembaga pemerintah yang diberi dua tugas untuk melaksanakan rekomendasi PPHAM. Dani menekankan dua hal yang akan dilakukan yaitu memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana dan mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi.
Adapun 19 kementerian dan lembaga yang disebut dalam Inpres No. 2 Tahun 2023 termasuk kementerian dan lembaga di bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian, BUMN, sosial, ketenagakerjaan, agama, keuangan, koperasi, bahkan TNI dan Polri serta Kejaksaan Agung terkait proses penegakan hukum (yudisial).
Baca juga: DPR Berperan Besar Memilih Hakim Ad Hoc HAM
“Ini menunjukkan bahwa penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu dilaksanakan secara komprehensif, meliputi berbagai hak, serta berbagai mekanisme, baik non-yudisial dan yudisial sebagaimana disampaikan oleh Presiden pada tanggal 11 Januari 2023” imbuh Dani.
Dalam memastikan hak-hak korban dan keluarga terpenuhi serta menjamin pelanggaran HAM berat tidak terulang, Dani menjelaskan akan ada tim pemantau PPHAM yang diatur dalam Keppres No. 4 Tahun 2023 tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat.
Dalam Keppres tersebut disebutkan tugas dari Tim Pemantau PPHAM adalah memantau, mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan rekomendasi Tim PPHAM oleh Menteri dan Pimpinan Lembaga.
Tim Pemantau PPHAM, terangnya, terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana yang beranggotakan unsur-unsur pemerintah, tokoh masyarakat, aktivis HAM dan akademisi, serta mantan anggota Tim PPHAM yang berjumlah 46 orang. Mereka akan bertugas sampai 31 Desember 2023.
“Presiden Jokowi memahami bahwa Tim PPHAM telah bekerja dan Tim Pemantau PPHAM yang sedang bekerja ini merupakan bentuk pemenuhan hak korban pelanggaran HAM yang merupakan tanggung jawab konstitusional pemerintah, yang juga menjadi sorotan internasional karena itulah pemerintah akan bekerja sangat serius, dengan terus mengharapkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasinya” kata Deputi V KSP yang juga merupakan salah satu anggota Tim Pemantau PPHAM itu. (ind/Z-7)
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan apresiasi terhadap kemampuan diplomasi dan pendekatan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden AS Donald Trump.
'Lambang gajah gagah perkasa, simbol kuat penuh makna. PSI hadir membawa rasa, untuk rakyat ayo berjuang bersama.'
Presiden Prabowo yang tiba di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Minggu petang sekitar pukul 18.00 WIB.
Terpilihnya Kaesang dan keterlibatan penuh Jokowi menjadi sinyal bahwa wilayah Jawa Tengah akan dijadikan pondasi baru bagi PSI
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merilis logo baru partai yang bergambar gajah. Presiden ke-7 RI Joko Widodo ikut buka suara terkait hal tersebut.
Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Andy Budiman, membeberkan alasan partainya mengganti logo menjadi gambar kepala gajah.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo datang ke Mapolresta Solo, Rabu (23/7) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas pengaduan dirinya yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya.
Jamiluddin menilai upaya mengidentikkan partai dengan Jokowi menjadi indikasi kegagalan PSI
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved