Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA divisi pemantauan impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jane Rosalina Rumpia, menyatakan DPR RI punya peran besar untuk memilih Hakim ad hoc HAM yang berintegritas dan berpengalaman.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pengadilan HAM, DPR diberi kewenangan untuk mengusulkan Hakim ad hoc HAM kepada Presiden.
“Oleh karena itu sesungguhnya DPR RI memiliki peran yang besar dalam memilih dan mengusulkan calon Hakim ad hoc HAM yang kompeten, independen dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegas Jane kepada mediaindonesia.com, Selasa (7/3).
Baca juga: Kualitas Calon Hakim Ad Hoc HAM Diragukan
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah berharap ke DPR segera memproses pemilihan Hakim ad hoc. Jangan sampai, kata anis, pemilihan hakim ad hoc HAM berlarut-larut.
“Kami berharap proses pemilihan Hakim ad hoc HAM bisa segera dipastikan dan menghasilkan haki,-hakim yang berintegritas,” ujar Anis kepada mediaindonesia.com.
Baca juga: Hercules Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Hakim Gazalba Saleh
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengungkapkan pihaknya akan melakukan fit and proper test terhadap calon Hakim ad hoc HAM dan calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) setelah masa reses.
"Pada masa sidang berikutnya, pasti akan digelar sidang (fit and proper test)," ucap Santoso.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, menuturkan perlu menunggu terlebih dahulu hasil fit and proper test calon hakim ad hoc yang akan diproses di DPR.
"Kami menunggu dulu hasil fit and proper test (calon hakim ad hoc HAM). Karena untuk menyiapkan sidang kasasi Paniai harus menunggu hakimnya. Kalau sudah ada, baru bisa menyiapkan jadwal sidang," tandasnya. (Z-3)
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
Komisi XIII DPR RI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus dugaan pelanggaran pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang menimpa seorang warga lanjut usia, Nenek Saudah.
Video terverifikasi mengungkap skala mengerikan tindakan keras pemerintah Iran terhadap demonstran. Jenazah menumpuk di rumah sakit meski internet diputus total.
Pakar PBB mengecam pelanggaran HAM berat di Iran, termasuk penggunaan kekuatan mematikan dan ancaman hukuman mati bagi demonstran. Simak laporan lengkapnya.
Di balik blokade internet, warga Iran mengungkap kengerian penumpasan protes oleh aparat.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved