Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
ANGGOTA divisi pemantauan impunitas Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Jane Rosalina Rumpia, menyatakan DPR RI punya peran besar untuk memilih Hakim ad hoc HAM yang berintegritas dan berpengalaman.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Pengadilan HAM, DPR diberi kewenangan untuk mengusulkan Hakim ad hoc HAM kepada Presiden.
“Oleh karena itu sesungguhnya DPR RI memiliki peran yang besar dalam memilih dan mengusulkan calon Hakim ad hoc HAM yang kompeten, independen dan berintegritas sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegas Jane kepada mediaindonesia.com, Selasa (7/3).
Baca juga: Kualitas Calon Hakim Ad Hoc HAM Diragukan
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah berharap ke DPR segera memproses pemilihan Hakim ad hoc. Jangan sampai, kata anis, pemilihan hakim ad hoc HAM berlarut-larut.
“Kami berharap proses pemilihan Hakim ad hoc HAM bisa segera dipastikan dan menghasilkan haki,-hakim yang berintegritas,” ujar Anis kepada mediaindonesia.com.
Baca juga: Hercules Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Hakim Gazalba Saleh
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengungkapkan pihaknya akan melakukan fit and proper test terhadap calon Hakim ad hoc HAM dan calon Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) setelah masa reses.
"Pada masa sidang berikutnya, pasti akan digelar sidang (fit and proper test)," ucap Santoso.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat MA Sobandi, menuturkan perlu menunggu terlebih dahulu hasil fit and proper test calon hakim ad hoc yang akan diproses di DPR.
"Kami menunggu dulu hasil fit and proper test (calon hakim ad hoc HAM). Karena untuk menyiapkan sidang kasasi Paniai harus menunggu hakimnya. Kalau sudah ada, baru bisa menyiapkan jadwal sidang," tandasnya. (Z-3)
Sejarah mestinya ditulis oleh para ilmuwan, bukan oleh pemerintah, agar tidak mudah dimanipulasi sesuai kepentingan kekuasaan.
KETUA Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya akan mengecek langsung aktivitas tambang nikel Raja Ampat yang dilakukan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Papua Barat Daya.
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
MAKI menyayangkan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Putusan hakim tidak boleh diganggu gugat dalam sebuah persidangan. Namun, KPK menyoroti pemberian efek jera atas penyunatan hukuman untuk terpidana kasus korupsi pengadaan KTP-E itu.
KUBU Setnov mengaku tidak puas dengan putusan peninjauan kembali yang memangkas hukuman menjadi penjara 12 tahun enam bulan, dari sebelumnya 15 tahun. Setnov dinilai pantas bebas.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mengurangi masa tahanan eks Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
KPK komentari Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan peninjauan kembali dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).
HUKUMAN terhadap narapidana kasus KTP-E Setya Novanto (Setnov) yang dipangkas oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat kasasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved