Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan meninjau atau menginpeksi perusahaan PT Amman Mineral Internasional.
Diketahui, anak usaha PT Amman Mineral Internasional, yakni PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) berencana untuk Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum Perdana Saham.
Hingga kini, tidak ada kejelasan soal rencana PT Amman Mineral Internasional melantai di bursa saham. Diketahui pula, perusahaan tersebut telah memasukkan dokumen pendaftaran IPO ke OJK pada tanggal 21 Maret 2023 lalu.
Laporan Masalah Ketenagakerajaan dan Pelanggaran HAM
Afriansyah mengaku banyak warga yang melapor terkait masalah ketenegakerjaan dan lingkungan hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Wamenaker: Penerapan Norma K3 Wujud Keberlangsungan Usaha
“Banyak yang sudah dapat dilaporkan ke kami, dalam waktu dekat akan melakukan inspeksi ke PT Amman,” tegas Afriansyah dalam diskusi interaktif ‘Menyorot Rencana PT Amman Mineral: Perspektif Regulasi dan Akademik’ di Jakarta, Senin (22/5).
Afriansyah juga menyatakan akan menerapkan regulasi kepada seluruh perusahan investasi.
“Investasi silahkan, tetapi setiap negara ini harus mengikuti aturan main Uu yang berlaku. Begitu juga investasi di Indonesia harus ikut aturan main negara ini,” tuturnya.
Pentingnya Nasionalisasi Pertambangan
Sementara itu, Rektor Universitas Kristen Indonesia (UKI) Dhaniswara Harjono, menuturkan pentingnya nasionalisasi pertambangan.
PT Amman yang ingin IPO, kata Dhaniswara, harus menuruti aturan hingha membuat saham merah putih.
“Harus ada yang membedakan usaha biasa dengan peryambangan supaya ada fungsi kontrolnya,” ucapnya.
Baca juga; MPXL Raih Kontrak Pengangkutan dan Pemasok Material di Smelter Amman Minera
“Di dalam UU tambang dan mineral jelas ini menyatakan tambang untuk sebanyak-banyaknya kemakmuran rakyat,” tambahnya.
Bicara mengenai IPO, Dhaniswara meminta agar PT Amman mengedepankan transparansi.
Baca juga: Amanat KSB Surati BEI dan OJK Mohon Penundaan IPO Amman Mineral
Dhaniswara menyebut PT Amman jika ingin IPO harus menyelesaikan terlebih dahulu masalah di bidang ketenaga kerjaan, lingkungan hidup dan kemasyarakatan yang tidak dilaksanakan.
“Apa yang dinikmati oleh masyarakat, kalau tambang ya harus kembali ke masyarakat karena kita negara kesejahteraan. Tapi kalau yang sejahtera hanya seglintir orang itu salah,” tandas Dhaniswara. (RO/S-4)
Pasalnya dalam undang-undang tersebut mengatur larangan rangkap jabatan terhadap menteri, sementara untuk wakil menteri atau wamen tidak ada larangan serupa.
RIBUAN peserta tumpah ruah di kawasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam gelaran akbar Fun Walk Festival Ika Undip 2025 bertajuk #BocaheDewe.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
pemohon meminta agar ada penambahan frasa “wakil menteri” dalam Pasal 23 UU 39/2008 yang berkaitan dengan larangan terhadap menteri dalam melakukan rangkap jabatan.
WAKIL Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Muhammad Anis Matta menyerukan supaya komunitas internasional memutus segala bentuk hubungan ekonomi dengan Israel.
Wamenlu RI Muhammad Anis Matta mendesak supaya dunia menguatkan upaya mengisolasi Israel dari komunitas internasional dan mengeluarkannya dari PBB atas agresinya terhadap bangsa Palestina.
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
Dua staf khusus Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo juga dipanggil penyidik hari ini.
Lakso meyakini pemerasan di Kemenaker sudah menjadi sindikat. Karenanya, penuntasan perkara penting, untuk menghilangkan sindikasi itu.
Para tersangka tidak mau mengurusi dokumen perizinan TKA yang tidak memberikan uang. Mereka pun tidak diberikan pemberitahuan, untuk mengulur masa berlaku izin sebelumnya.
Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Budi mengatakan, uang itu digunakan untuk ‘berpesta’ bagi para pegawai dalam satu divisi tersebut. Sebagian dipakai makan siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved