Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Itu karena terus bertambahnya orang-orang yang duduk di dalam kabinet dan indikasi bagi-bagi jabatan yang dipandang kian kentara.
Hal itu diungkapkan pemerhati kebijakan publik Agus Pambagio dalam menanggapi keputusan presiden untuk menambah kursi wakil menteri di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
"Biar saja suka-suka presiden. Makin tidak jelas arah Indonesia ini," kata dia saat dihubungi, Rabu (8/10).
Agus juga menanggapi perihal pelantikan orang-orang ke dalam Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. Sementara selama ini sudah ada Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang diketuai oleh Wakil Presiden.
Kendati pemerintah menyatakan komite merupakan pelaksanaan dari amanat Undang Undang mengenai otonomi khusus, Agus menilai itu hanya cara presiden membagi-bagi jabatan ke kroninya.
"(Itu) bagi-bagi jabatan ke kroni saja tanpa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang jelas," tuturnya.
Dihubungi terpisah, Peneliti Utama Politik BRIN Siti Zuhro menyatakan, seharusnya pemerintah menyiapkan birokrasi kelas dunia yang memasuki model tata kelola 4.0. Model itu mengutamakan pola yang adaptif, efisien, dan people-centric governance, yakni yang mengacu pada kebutuhan publik.
Dengan kriteria itu, reformasi birokrasi sejatinya menjadi keniscayaan. Dus, birokrasi seharusnya dibenahi agar efisien, efektif, dan profesional serta tidak partisan. "Internal birokrasi juga tidak boleh terfragmentasi karena tidak ramping. Rasionalisasi birokrasi sangat diperlukan agar kinerja birokrasi lebih terukur," kata Siti.
"Termasuk merekrut wamen-wamen di setiap K/L, apakah ini sudah diperhitungkan secara serius, apa relevansi dan signifikansinya. Mengingat di setiap K/L sudah ada birokrat karier yang memiliki ahli di bidangnya," lanjutnya.
Karenanya, apa yang dilakukan pemerintah jangan sampai menjadi bumerang. Alih-alih menerapkan gaung efisiensi, tetapi kabinet kian besar dan internal birokrasi makin terfragmentasi. (Mir/M-3)
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara tegas melarang wakil menteri merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi memasukkan virus Nipah (NiV) ke dalam daftar patogen prioritas yang berpotensi memicu pandemi berikutnya.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, memaparkan lokasi 66 rumah sakit tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Ia mengatakan sebagai upaya pencegahan virus Nipah maka yang bisa dilakukan yaitu menjaga protokol kesehatan, dan mengetahui cara penularannya.
Di Indonesia, gangguan penglihatan akibat kelainan refraksi yang tidak terkoreksi masih menjadi tantangan serius.
Kemenkes bekerja sama dengan Philips, Graha Teknomedika, dan Panasonic Healthcare Indonesia sepakat untuk melakukan transfer teknologi dan produksi alkes berteknologi tinggi secara lokal.
Rencana ini mengemuka dalam Diseminasi Hasil Studi Implementasi Skrining HPV DNA yang digelar hari ini, Selasa (27/1/2026), di Kementerian Kesehatan RI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved