Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN), tujuan dari MPPDN yakni mengintegrasikan data perizinan tenaga kesehatan dan medis. Selain itu dengan MPPDN diharapkan dapat menghapus birokrasi yang rumit sehingga menjadi lebih cepat.
Data tenaga kesehatan dan medis yang terintegrasi antara lain Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP), dan Surat Izin Praktik (SIP).
“Jadi izin yang pertama adalah STR dulu diberikan 5 tahun sekali, akhirnya kita bikin sekali saja seumur hidup seperti ijazah pertama kali. Jadi kita bikin STR sekali seumur hidup. Kalau nanti ada perubahan kompetensi, nah itu nanti kita catat sebagai tambahan kompetensi saja,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Selasa (9/9).
Budi menyebut sejak tahun lalu dan sampai sekarang sudah ada 1,8 juta data yang masuk terdiri dari dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya. Untuk masing-masing tenaga kesehatan harus diterbitkan STR yang juga sekarang sudah dilakukan secara digital.
Semua data-data dan proses perizinan ini, sekarang didigitalisasi dan prosesnya diotomatisasi.
“Karena dengan adanya digitalisasi ini, datanya terintegrasi jadi satu, tidak ada duplikasi data. Dengan adanya otomatisasi, ini prosesnya semua cepat, transparan, bisa di audit, traceable. Dan tidak perlu ada uang-uang tidak resmi. Itu mungkin juga yang bikin ini bisa cepat,” ujarnya.
Dengan adanya otomatisasi ini, sistem verifikasinya digital, cukup dengan memasukkan NIK otomatis terverifikasi.
“Kalau dulu kan harus kasih fotocopy KTP. Kita sudah ada databasenya, jadi langsung saja diverifikasi oleh sistem. Butuh misalnya Satuan Kredit Profesi (SKP) sudah cukup apa nggak, langsung diverifikasi oleh sistem. Tempat preteknya dimana, nanti sistem yang verifikasi,”ungkapnya.
Dengan demikian MPPDN mengurangi intervensi-intervensi manual yang membuat bisa terhambat, tidak transparan prosesnya, dan kadang-kadang juga membuka peluang untuk tata kelola yang tidak baik.
“Dengan adanya digitalisasi dan otomatisasi, ini harusnya tata kelolanya menjadi baik,” pungkasnya. (H-3)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut akan memberikan sanksi untuk penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku perundungan.
Agenda transformasi sistem kesehatan nasional yang dicanangkan pemerintah kembali diwujudkan melalui penguatan infrastruktur layanan rumah sakit rujukan.
MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa super flu bukanlah virus baru.
Selain penyakit umum, Kemenkes juga memberikan perhatian khusus terhadap penyakit menular dengan tingkat penularan tinggi.
Selain jumlah, persoalan lain yang disoroti adalah distribusi dokter yang belum merata. Ia menyebut sebagian besar pendidikan kedokteran masih terpusat di Pulau Jawa.
KEMENTERIAN Kesehatan memasuki tahap lanjutan penanganan bencana Aceh Sumatra dengan fokus pada pemulihan layanan kesehatan primer melalui puskesmas di wilayah terdampak.
Pengalaman para relawan di lapangan kebencanaan menunjukkan bahwa penanganan bencana banjir Sumatra kali ini kembali memperlihatkan satu masalah mendasar.
Di tengah turbulensi sosial, geopolitik, dan perkembangan teknologi, institusi publik perlu memperbarui pendekatan tata kelola.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan reformasi birokrasi harus menghadirkan perubahan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
PAKAR manajemen dan ekonom senior Prof. Rhenald Kasali menegaskan kepemimpinan yang tegas menjadi faktor krusial dalam menyelesaikan kompleksitas perizinan investasi di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membongkar praktik mafia di tubuh pemerintahan yang selama ini memanfaatkan sistem birokrasi untuk kepentingan pribadi.
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved