Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTIK mafia peradilan makin menggurita dan sistemis, serta telah melibatkan seluruh pelaku yang ada di lembaga peradilan. Karena kondisi itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk satuan tugas pemberantasan mafia peradilan.
"Mafia peradilan itu kejam, bahkan orang lupa bahwa tujuan hidup itu ialah menuju keseimbangan dan pintu masuknya ialah keadilan yang tempatnya di pengadilan. Karena itu, pemberantasan mafia peradilan harus dilakukan serius dan terus-menerus untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, Jumat (6/5).
Saut menyebut saat ini secara terfokus unit satgas mafia peradilan sudah ada dan sedang dikerjakan KPK. Mereka sedang melakukan koordinasi, supervisi, dan pencegahan karena banyak alasan klasik yang perlu banyak sumber daya dan bahan untuk menanggulangi mafia peradilan.
Sebelumnya, dalam memberantas mafia peradilan KPK menangkap sejumlah perangkat peradilan. KPK menangkap panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Edy Nasution, Kasubdit Kasasi dan PK MA, juga hakim dan panitera PTUN Medan, Sumatra Utara.
KPK juga menangkap jaksa di Jawa Barat dan makelar kasus yang diduga melibatkan jaksa yang bertugas di Kejati DKI Jakarta.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengakui mafia peradilan melibatkan banyak pihak, mulai polisi, panitera, pengacara, jaksa, hakim, hingga petugas di lembaga pemasyarakatan.
"Saat ini korupsi telah menyandera institusi penegak hukum sehingga dari kasus-kasus tersebut tampak pelakunya tersebar termasuk di lembaga peradilan. Jadi, ini butuh perhatian khusus," ujarnya.
Ia menilai korupsi juga akan menjadi semakin tidak terkontrol ketika pengawasan yang ada di setiap lembaga (internal control) tidak berfungsi dengan baik, sementara external control oleh masyarakat selama ini belum berjalan secara maksimal. (Nyu/Ant/P-4)
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
ARAH pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai semakin tak jelas dan tampak serampangan. Penambahan kursi wakil menteri (wamen) di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
PAKAR Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal larangan wakil menteri merangkap jabatan. Kajian ini diharap bisa mencegah celah korupsi terbuka.
MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. MK melarang wakil menteri atau wamen rangkap jabatan.
Mahkamah Konstitusi secara resmi melarang wakil menteri atau wamen merangkap jabatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved