Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan
POLRI memastikan pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Penyelidikan dan penyidikan mendapat asistensi dan pengawasan dari Bareskrim Polri, Itwasum Polri, dan Propam
MABES Polri mengungkap peristiwa yang menewaskan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon dinilai sebagai pembunuhan yang sangat kejam.
Kejagung telah menerima kedatangan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon
KUASA hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 di Cirebon, Jawa Barat meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta (TPF).
TIM kuasa hukum pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, berencana melaporkan ayahanda almarhum Eky, Rusdiana, karena diduga mengarang cerita di kasus yang terjadi pada 2016 lalu.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah membentuk tim hukum untuk menangani gugatan praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, tersangka pembunuh Vina Cirebon
Kepolisian Daerah Jawa Barat hari ini dijadwalkan melakukan tes poligraf atau tes kebohongan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong
Kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, meminta polisi untuk menunda sementara penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan.
PENYIDIK Ditreskrimum Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), berencana akan melakukan tes psikologis kepada Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Permintaan ekspose ulang kasus yang terjadi 2016 silam di Cirebon ini dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan.
Permintaan gelar perkara ulang itu karena pengacara yakin Pegi Setiawan bukan pelaku pembunuhan Vina.
Pengacara mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pastikan kliennya tidak kenal dengan Pegi alias Perong
Pegi Setiawan yang disebut sebagai buronan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky saat ini telah ditangkap. Namun, praktisi hukum menyebut Pegi alias Perong sebaiknya dilepaskan.
Pengajuan gelar perkara ulang karena banyak kejanggalan dalam kasus tersebut
PENGACARA tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi bersama timnya menyambangi Gedung DPR, Senayan, Jakarta, berkaitan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon
MABES Polri akhirnya merespons isu liar soal hilangnya nama dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon, pada 2016.
TIM kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, Pegi Setiawan, bertambah jadi 64 orang.
Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina.
KUASA hukum keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea mengungkapkan, lima dari enam terpidana kasus Vina Cirebon membantah Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved