Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional

Siti Yona Hukmana
19/6/2024 17:30
Kejagung Menjamin Pemeriksaain Berkas Pegi Setiawan secara Profesional
Berkas Pegi Setiawan sampai di Kejagung(Antara)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) telah menerima kedatangan Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016. Kejaksaan menegaskan akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara Pegi dengan penuh profesionalisme.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penelitian berkas merupakan tugas jaksa penuntut umum (JPU). Penelitian tersebut harus dilakukan secara cermat, lengkap, dan profesional.

"Kita akan menindaklanjuti surat yang disampaikan oleh pihak Pegi Setiawan. Surat permintaan penelitian berkas dengan cermat akan disampaikan ke jajaran jaksa agung muda bidang tindak pidana umum (Jampidum)," kata Harli.

Baca juga : Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ajukan 3 Surat Permintaan Gelar Perkara Khusus ke Bareskrim Polri

Harli juga menegaskan bahwa belum ada keputusan terkait pembentukan tim khusus untuk meneliti berkas Pegi Setiawan. Keputusan akan dibuat tergantung pada perkembangan kasus.

Pihak kuasa hukum Pegi Setiawan telah mengunjungi Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, untuk membahas berkas perkara yang akan segera dilimpahkan oleh Polda Jawa Barat. Mereka berharap agar pihak kejaksaan menerima berkas tersebut dengan teliti dan cermat.

"Kami ingin mengimbau agar pihak Kejaksaan, baik dari Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri Cirebon, menerima berkas perkara dari Polda Jabar dengan teliti dan cermat," ujar Marwan Iswandi, kuasa hukum Pegi Setiawan.

Marwan menambahkan bahwa kasus ini merupakan perhatian publik, dan mereka ingin memastikan agar penanganannya dilakukan secara transparan dan adil.

Sebelumnya, Polda Jabar mengumumkan akan melimpahkan berkas perkara Pegi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam waktu dekat. Namun, belum ada informasi terbaru mengenai jadwal pelimpahan tersebut.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya