Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Vanessa Angel dituntut hukuman enam bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pengungkapan kepemilikan sabu tersebut setelah anggota Polres Jakarta Barat mendapatkan informasi adanya transaksi pengiriman narkotika dari Palembang.
"Antisipasi ada dua hal, yang pertama itu kita melakukan screening internal khususnya petugas yang di reserse narkoba,"
Kasus yang paling menonjol melibatkan SAP, 29, buruh, warga Gamping, Sleman.
Anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta, Aiptu Arn yang diduga mengedarkan sabu di Kota Tangerang dibekuk petugas Polsek Tangerang di rumahnya
Dalam kurun September-Oktober 2020, Polda Sulteng beserta jajaran melakukan penindakan sabu seberat 8,492 kilogram. Selain sabu, polisi juga menyita 107 butir ekstasi dan 641 butir tramadol.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 19 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang dipasok dari Malaysia lewat pesisir timur Riau.
Tuntutan menuntaskan kasus dengan cepat bisa membuat kesehatan jiwa polisi terganggu.
SEPANJANG Januari hingga Oktober 2020 Polri memecat 113 anggotanya karena melakukan pelbagai pelanggaran berat.
Penangkapan perwira kepolisian bersama rekan kurirnya Hendry Winata, 51, Jumat (23/10) malam, berlangsung bak film action dengan tabrakan dan tembakan serta videonya viral di media sosial.
Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyampaikan barang haram tersebut berasal dari Aceh yang berhasil diamankan di warung makan di Jalan Raya Merak- Serdang, Banten
Sebuah rumah di Bojong Gede, Kabupaten Bogor yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba digeledah polisi, Rabu (21/10).
Kedua pemuda itu terancam hukuman penjara seumur hidup.
Yusri tak bersimpati dengan alasan tersebut. Apapun alasannya, kata dia, penggunaan barang haram tidak dibenarkan.
RR diringkus petugas pada 15 Oktober 2020 sekitar pukul 18.30 WIB dan saat digeledah polisi menemukan barang sabu seberat 0,4 gram beserta alat hisapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengklaim bahwa Propam Polda Bali telah melakukan penanganan.
Artis sinetron berinisial RR, 17, yang ditangkap karena mengonsumsi sabu mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menguruskan badan.
RR ditangkap petugas kepolisian di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/10). Namun, Yusri belum mau berbicara lebih banyak soal penangkapan tersebut.
Polda Metro Jaya telah mengamankan artis sinetron berinisial RR terkait penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini, pemain sinetron itu ttengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan dari satpam tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved