80% Pecatan Polisi Terkait Narkoba

MI
26/10/2020 00:30
80% Pecatan Polisi Terkait Narkoba
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono(ANTARA)

SEPANJANG Januari hingga Oktober 2020 Polri memecat 113 anggotanya karena melakukan pelbagai pelanggaran berat. Dari ratusan anggota Polri tersebut, mayoritas atau sekitar 80% terseret kasus narkoba.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Argo Yuwono, kemarin, menuturkan bahwa permasalahan polisi yang dipecat sudah inkrah di pengadilan. Ada pula yang masih menjalani persidangan.

“Tindakan tegas, polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses,” ujarnya.

Argo mengatakan Polri akan terus memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Bahkan tak segan menindak siapa pun termasuk anggota Polri yang terlibat.

“Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum,” ucap Argo.

Kasus teranyar melibatkan perwira Polri berpangkat komisaris berisial IZ, 55. Ko misaris IZ diduga terlibat dalam peredaran narkoba. 

Peristiwa ini terjadi ketika Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10) malam.

Saat penangkapan, polisi berpakaian preman dan tersangka terlibat kejar-kejaran hingga IZ, yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau, tumbang saat peluru panas bersarang di kakinya. IZ mencoba melawan saat rekan satu korpsnya hendak menangkapnya. Dari tangan IZ, petugas menyita 16 kilogram sabu.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan langsung mencopot jabatan Komisaris IZ setelah tertangkap. “Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk pengkhianat bangsa ini,” sebut Agung.

Argo mengatakan pihaknya juga melakukan edukasi kepada anggota serta mengawasi langsung gerak-gerik aparat oleh Propam agar tidak melakukan hal yang melanggar. (Ykb/J-1)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya