Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan peredaran sebanyak 19 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir ekstasi yang dipasok dari Malaysia melalui pesisir timur Riau yaitu Dumai dan Rokan Hilir. Dalam operasi itu, tim BNNP Riau berhasil menangkap tersangka Riski, 23, yang berperan sebagai kurir dengan beserta barang buktinya.
"Narkoba ini diduga merupakan bagian dari jaringan internasional antar negara yang masuk melalui pesisir timur Provinsi Riau," kata Kepala BNNP Riau Brigadir Jenderal (Brigjen) Kennedy di Pekanbaru, Selasa (27/10).
Kennedy menjelaskan, barang bukti 19 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi diketahui dibawa dari Malaysia dengan kapal pompong menuju Kota Dumai. Setelah itu, tersangka Riski yang menjadi kurir membawa barang bukti dari Kota Dumai menuju Jalan Lintas Sumatra, tepatnya di Simpang Mahotang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
"Tersangka memakai sepeda motor dan meletakkan narkoba di dalam ransel," ujarnya.
Menurut Kennedy, tim sempat kehilangan jejak tersangka saat sedang membututinya. Itu lantaran, tersangka melaju cukup kencang dengan sepeda motornya. Hingga akhirnya, tim berhasil kembali menjumpai tersangka Riski di simpang Mahotang, Rokan Hilir, dan langsung menangkapnya.
"Kita sudah mengantongi nama pelaku lainnya yang saat ini masih diburu karena DPO. Pelaku ini kenal dekat dengan tersangka Riski," ungkap Kennedy.
baca juga: Kuota Pupuk Subsidi di Kabupaten Malang Ditambah
Kennedy mengatakan, dengan keberhasilan BNNP Riau mengungkap kasus 19 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi ini setidaknya dapat menyelamatkan 143.000 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Apalagi wilayah Riau merupakan jalur favorit bagi sindikat narkoba internasional dalam penyelundupan barang haram tersebut.(OL-3)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Kapolres Bima Kota nonaktif Didik Putra Kuncoro dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved