Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus meyampaikan hasil pemeriksaan artis berinisial RR yang ditangkap lantaran penyalahgunaan narkoba. Polisi pun mengetahui alasan pesinetron itu menggunakan barang haram.
"Alasannya, untuk membuat badannya kurus," kata Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (20/10).
Yusri tak bersimpati dengan alasan tersebut. Apapun alasannya, kata dia, penggunaan barang haram tidak dibenarkan.
"Ini kami imbau, kalau ada penyalahgunaan akan kami tindak tegas. Ini hal yang salah," tegas mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu.
Baca juga: Pesinetron RR yang Ditangkap Polisi Positif Konsumsi Sabu
Yusri mengungkapkan RR ditangkap di Love Hotel, Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Artis itu ditangkap seorang diri.
Saat penggeledahan polisi menyita 0,4 gram sabu, alat penghisap, handphone dan uang. RR telah lima kali membeli sabu kepada orang berbeda, salah satunya berinisial P. Pemasok ini tengah diburu polisi.
Yusri menuturkan penangkapan RR berawal dari laporan masyarakat adanya orang menggunakan sabu di Love Hotel tersebut pada Selasa (13/10). Kemudian dilakukan pendalaman dan menangkap artis itu pada Kamis (15/10).
RR telah ditahan. Artis di bawah umur itu akan dikenakan hukuman dengan undang-undang sistem peradilan anak.(OL-5)
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved