Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Polisi Usut Kasus Joging Terpidana Kasus Narkoba Ricard Muljadi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
19/10/2020 17:46
Polisi Usut Kasus Joging Terpidana Kasus Narkoba Ricard Muljadi
Ricard muljadi(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

TERPIDANA kasus kokain, Richard Muljadi dikabarkan terlihat tengah joging sembari dikawal polisi di Bali, Sabtu (17/10). Warganet pun menyoroti pria mirip Richard Muljadi yang lari bersama dua pria lainnya itu dikawal mobil Patroli Jalan Raya (PJR) saat joging.

Mereka juga menyoroti ketiga pria yang ikut membawa anjing warna putih saat dikawal polisi. Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengklaim bahwa Propam Polda Bali telah melakukan penanganan.

"Sudah dilakukan penanganan oleh Propam Polda Bali," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).

Namun, Awi enggan membeberkan lebih detil terkait siapa saja yang diperiksa oleh Propam. "Sudah diperiksa," paparnya.

Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap pada medio 2018 silam oleh polisi. Ia ditangkap di dalam toilet Restoran Vong di kawasan SCBD Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018) dini hari.

Richard diduga telah mengisap kokain yang disimpannya di atas layar ponsel iPhone X dan dolar Australia.

Atas perbuatannya, pada sidang putusan, majelis hakim menghukum Richard Muljadi 1,5 tahun penjara karena terbukti mengkonsumsi kokain. Hakim memerintahkan pidana lebih dulu dilakukan dengan rehabilitasi.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik