Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
TERPIDANA kasus kokain, Richard Muljadi dikabarkan terlihat tengah joging sembari dikawal polisi di Bali, Sabtu (17/10). Warganet pun menyoroti pria mirip Richard Muljadi yang lari bersama dua pria lainnya itu dikawal mobil Patroli Jalan Raya (PJR) saat joging.
Mereka juga menyoroti ketiga pria yang ikut membawa anjing warna putih saat dikawal polisi. Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengklaim bahwa Propam Polda Bali telah melakukan penanganan.
"Sudah dilakukan penanganan oleh Propam Polda Bali," ucap Awi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/10).
Namun, Awi enggan membeberkan lebih detil terkait siapa saja yang diperiksa oleh Propam. "Sudah diperiksa," paparnya.
Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap pada medio 2018 silam oleh polisi. Ia ditangkap di dalam toilet Restoran Vong di kawasan SCBD Jakarta Selatan, pada Rabu (22/8/2018) dini hari.
Richard diduga telah mengisap kokain yang disimpannya di atas layar ponsel iPhone X dan dolar Australia.
Atas perbuatannya, pada sidang putusan, majelis hakim menghukum Richard Muljadi 1,5 tahun penjara karena terbukti mengkonsumsi kokain. Hakim memerintahkan pidana lebih dulu dilakukan dengan rehabilitasi.(OL-4)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved