Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membongkar jaringan narkoba jenis sabu antarprovinsi di Palu. Satu orang tersangka ditangkap dan satu lainnya tewas ditembak karena melawan petugas. Dari tersangka, polisi menyita sabu seberat 7,3 kilo gram.
Kapolda Sulteng, Irjen Abdul Rakhman Baso mengatakan, dua tersangka itu berinisial S dan U. Keduanya merupakan warga Binjai, Sumatra Utara.
"Mereka ditangkap saat melintas menggunakan mobil di posko pengawasan Covid-19 Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Palu, Sabtu (24/10)," ungkap Kapolda, Selasa (27/10).
Menurut Rakhman, dari mobil yang dikendarai S dan U ditemukan barang bukti sabu-sabu enam paket besar dan 13 paket kecil dengan berat total 7,3 kilo gram. "Sabu-sabu ini dibawa jalan darat dari Sulawesi Selatan dengan tujuan Palu," ungkapnya.
Saat dilakukan pengembangan, lanjut Rakhman, tersangka S berbelit-belit dan tidak mengakui barangnya. Bahkan, S berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan timah panas. "S ditembak mati karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas," tegasnya.
Saat ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng, terus melalukan pengembangan kasus ini. "Pengembangan masih dilakukan untuk mengungkap siapa pemesan barang haram tersebut," imbuh Rakhman.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menambahkan, bahwa dalam kurun September-Oktober 2020, Polda Sulteng beserta jajaran melakukan penindakan sabu seberat 8,492 kilogram. Selain sabu, polisi juga menyita 107 butir ekstasi dan 641 butir tramadol.
"Ada 84 laporan dengan 115 orang tersangka. Dan semua masih dalam proses hukum," tandas Didik. (R-1)
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved