Cai Changpan Ancam Satpam Pembakaran untuk Bermalam

Rahmatul Fajri
17/10/2020 19:35
Cai Changpan Ancam Satpam Pembakaran untuk Bermalam
Ilustrasi(Medcom/Mohammad Rizal)

NARAPIDANA warga negara Tiongkok Cai Changpan yang ditemukan tewas gantung diri ternyata sempat mengancam satpam pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat untuk bermalam.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya mendapatkan keterangan dari satpam tersebut.

"Kita dapat info dari satpam pabrik Hutan Jasinga, dia masuk ke hutan. Ada pabrik pembakaran ban. Dapat info dari satpam dia sering bermalam, tapi tidak setiap hari. Dia juga sempat diancam tidak boleh lapor," kata Yusri, ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/10).

Baca juga: Terpapar Covid-19, Anggota Dewan Babel PPP Meninggal Dunia

Setelah mendapat laporan itu, Yusri mengatakan tim kepolisian bergerak menuju pabrik yang dimaksud di dalam Hutan Jasinga. Saat sampai di lokasi, polisi menemukan Cai Changpan dalam keadaan tewas gantung diri.

Pihaknya kemudian membawa jasad Cai Changpan ke Rumah Sakti Polri untuk diautopsi untuk melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi di tempat kejadian perkara. "Baru kita otopsi. Kita masih memeriksa saksi pada saat penggerebekan," kata Yusri.

Lebih lanjut, Yusri akan menjelaskan dengan rinci saat konferensi pers nantinya. "Mudah-mudahan secepatnya. Kita masih kumpulkan alat bukti dan saksi," kata Yusri.

Yusri mengatakan kedua petugas Lapas tersebut dijerat dengan Pasal 426 KUHP, yakni dengan sengaja membiarkan orang melarikan diri atau dengan sengaja melepaskannya, atau memberi pertolongan pada waktu orang itu dilepaskan atau melarikan diri dengan ancaman 4 tahun penjara.Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan narapidana narkoba yang divonis hukuman mati sejak 2017.

Sebelumnya, viral di media sosial video saat Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Chai Changpan lolos pada Senin (14/9) melalui gorong-gorong lapas.

Ia menggali lubang dari dalam sel menuju gorong-gorong itu dengan menggunakan alat yang diduga ia dapatkan dari pembangunan di dalam sel.Polisi mengatakan butuh waktu delapan bulan bagi Chai Changpan untuk menggali lubang sepanjang 30 meter itu untuk bisa kabur dari Lapas. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya