Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
"Persoalan alamat kantor PT Bahana Prima Nusantara ini masih simpang siur. Di mana alamat yang sebenarnya? Jika kontraktor tidak memberikan informasi yang benar saat proses lelang."
Monas sudah menjadi milik negara lantaran merupakan ikon Republik Indonesia.
"Yang jelas bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin."
KOMISI D DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisasi Monas dihentikan karena melanggar Keputusan Presiden Nomor 25/1995 tentang Pembangunan
PSI juga menyoroti latar belakang perusahaan pemenang tender proyek tersebut, PT. Bahana Prima Nusantara.
Hal itu diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Betul, belum pernah ada pengajuan izin ke Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Mensesneg. Semua diatur dalam Keppres itu," kata Sekretaris Kemensetneg Setya Utama
"Ada ketentuan dalam UU tentang Cagar Budaya disebutkan setiap orang dilarang mengubah fungsi di ruang cagar budaya atas seizin menteri bisa dikenakan pidana," kata Justin
DPRD menilai Pemprov DKI melanggar aturan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pemprov DKI masih mencermati Kepres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Menyusul permintaan moratorium revitalisasi Monas dari DPRD.
Seharusnya kontraktor yang mengerjakan revitalisasi Monas harus memiliki track record yang baik dan mumpuni
DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisasi Monumen Nasional dihentikan sementara. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara.
Dalam penataan kawasan Monas, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta tidak hanya memindahkan pohon tetapi juga akan memindahkan Lenggang Jakarta.
DPRD merasa kecolongan lantaran sebelumnya tak ada pemberitahuan mengenai penebangan pohon, meskipun isunya pohon-pohon ini akan dipindahkan ke area yang lain.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta membantah revitalisasi Monumen Nasional (monas) dilakukan untuk mempersiapkan tempat pendukung balap mobil Formula E.
Pengerjaan penataan kawasan Monas telah mundur dari target awal.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto pun menyebut agar publik tidak lekas menilai hal itu.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menyebut hal-hal yang ingin diketahui di antaranya seperti proses pembangunan, detail anggaran serta kejelasan mengenai kontraktor.
Di saat dunia sedang berlomba-lomba melakukan penghijauan, Pemprov DKI malah melakukan penebangan.
DPRD DKI Jakarta melihat proyek revitalisasi Monas memicu banyak masalah. Sekretaris Komisi B DPRD Pandapotan Sinaga meminta agar proyek
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved