Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
REVITALISASI kawasan Monumen Nasional (Monas) menuai polemik. Sebab, ikon Indonesia diubah tanpa izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin Mensesneg Pratikno.
Revitalisasi itu pun mendapat tanggapan dari Ketua DPR Puan Maharani. Dia ingin kawasan Monas dikembalikan seperti semula.
"Jangan diubah, tapi kembalikan Monas seperti aslinya. Monas sebagai Monumen Nasional tentu saja salah satu ikon penting," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (23/1).
Politikus PDI Perjuangan ini menyebut Monas bukan hanya milik Pemprov DKI. Monas sudah menjadi milik negara lantaran merupakan ikon Republik Indonesia.
"Kembalikan dan maksimalkan Monumen Nasional itu sebagai ikon Republik Indonesia bukan hanya DKI saja," ujar dia.
Baca juga: Sekretaris Mensetneg: Pemprov tidak Izin Revitalisasi Monas
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Satya Utama menyebut revitalisasi Monas tidak memerlukan izin kementeriannya. Namun, revitalisasi Monas memang perlu izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Bukan Setneg ya, Komisi Pengarah namanya, kebetulan ketuanya Menteri Sekretaris Negara," kata Setya saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/1).
Keberadaan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka ini diatur dalam Keputusan Pressiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Selain Komisi Pengarah, Kepres itu juga mengatur soal Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin gubernur DKI Jakarta yang merangkap sebagai sekretaris Komisi Pengarah.
Anggota Komisi Pengarah sesuai Kepres itu yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta Gubernur DKI.
Tugas Komisi Pengarah antara lain memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya. Komisi Pengarah juga memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun oleh Badan Pelaksana, dan melakukan pengendalian atas pelaksanaan tersebut.
"Yang jelas bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujarnya (OL-1)
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Pemprov DKI Jakarta akan mengevaluasi izin lapangan padel menyusul keluhan warga soal kebisingan. Pramono Anung siap beri sanksi tegas jika melanggar aturan.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Ketua DPR RI Puan Maharani sampaikan duka mendalam atas wafatnya Try Sutrisno. Ia mengenang Wapres Ke-6 RI tersebut sebagai sosok hangat dan bersahaja.
KETUA DPR RI Puan Maharani memberikan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Gaza, atau forum Board of Peace.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Board of Peace (BOP) yang diselenggarakan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah keberlanjutan proses reformasi di institusi Polri, Kejaksaan, hingga lembaga peradilan.
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan bahwa posisi partainya di luar pemerintahan justru menuntut tanggung jawab politik dan moral yang lebih besar dalam menjaga arah pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved