Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPRD DKI akan Panggil Dinas Citata Soal Penataan Kawasan Monas

Putri Anisa Yuliani
21/1/2020 13:58
DPRD DKI akan Panggil Dinas Citata Soal Penataan Kawasan Monas
Aktivitas proyek revitalisasi Monas di taman silang Merdeka, Jakarta, Minggu (19/1).(MI/Bary Fathahilah)

KOMISI D DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) untuk mengklarifikasi proyek penataan kawasan Monumen Nasional.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menyebut hal-hal yang ingin diketahui di antaranya seperti proses pembangunan, detail anggaran serta kejelasan mengenai kontraktor.

"Kita di Komisi D itu memanggil Dinas Citata untuk memberikan penjelasan tentang ini, hari Rabu, besok. Kita sudah layangkan undangannya hari Senin, meeting-nya kalau tidak salah jam 10.00 WIB," ungkap Justin saat dihubungi, Selasa (21/1).

Hal yang dipersoalkan mengenai pembangunan yang dilanjutkan hingga tahun ini. Padahal anggaran diajukan untuk single year yang mengharuskan proyek selesai dalam tahun yang sama dengan penandatanganan kontrak.

"Saya kurang tahu ada adendum atau perpanjangan atau tidak. Tapi ini harus dipertanyakan apakah anggaran sudah dibayarkan apa tidak, karena pengerjaan kan belum selesai. Lalu termin pembangunannya seperti apa," tuturnya.

Baca juga: Revitalisasi Monas Picu Masalah

Justin yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia ingin mengetahui detail proses lelang. Sebab dalam pagu anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan pada APBD 2019 terlampir nilai proyek Rp147 miliar. Sementara, penawaran pemenang lelang Rp64 miliar. Dinas Citata pun menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp71,3 miliar.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak itu karena kita belum tahu dia anggaran segitu untuk pembangunan per fase atau apa," tegasnya.

Sebelumnya, muncul polemik terhadap penataan kawasan Monas yang menelan anggaran Rp71,3 miliar dan menebang sebanyak 190 pohon. Komisi B DPRD DKI Jakarta tidak merestui terhadap penebangan 190 pohon itu.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya