Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
DINAS Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta bersedia menghentikan proyek revitalisasi Monas atas rekomendasi Komisi D DPRD.
Pasalnya DPRD menilai Pemprov DKI melanggar aturan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pemprov DKI diduga belum mengantongi izin dari Kementrian Sekretariat Negara dalam revitalisasi Monas
"Kalau memang harus dihentikan ya kita hentikan. Kan (penghentiannya) sifatnya sementara. Nanti kalau memang harus kita lengkapi, ya kita lengkapi semuanya (izin Mensesneg)," terang Heru usai rapat bersama dengan Komisi D di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (22/1).
Heru juga menuturkan apabila proyek revitalisasi Monas dihentikan, maka dari pihak kontraktor tidak perlu menanggung denda.
Baca juga : Anies Janji akan Beberkan Alasan Penebangan Pohon di Monas
"Kalau misalkan sebuah proyek harus dihentikan, maka mekanisme denda harus kita hentikan dulu. Baru nanti saat mulai pekerjaan dikenakan (denda). Fairnya begitu," kata Heru.
Sebelumnya, Heru mengatakan kontraktor revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas, PT Bahana Prima Nusantara (BPN) melakukan pelanggaran karena molor dalam pengerjaan dan dikenakan sanksi denda. Jangka waktu kontrak seharusnya rampung pada akhir Desember 2019.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah meminta Dinas Citata menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.
"Selama belum direvisi, Keppres tersebut masih tertinggi aturannya. Harus ditaati. Saya minta pembangunan atau penebangan di Monas dihentikan sementara sampai bapak (Kepala Dinas Citata) mendapatkan izin dari Mensesneg atas revitalisasi ini," tegas Ida di ruang rapat Komisi D lantai 1 Gedung DPRD DKI Jakarta. (OL-7)
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
TMR memiliki potensi besar menjadi destinasi wisata unggulan di Asia Tenggara.
Revitalisasi ini akan mengusung konsep zonasi satwa, yaitu penataan berdasarkan klasifikasi habitat, jenis satwa, serta kebutuhan ekologisnya.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (16/5).
Kondisi sungai saat ini sebagian besar mengalami penyempitan dan pendangkalan dan bahkan menyisakan lebar hanya 2-3 meter.
Dengan banyaknya revitalisasi bangunan bersejarah di Jakarta, bisa mempercepat perubahan Jakarta menjadi kota Global.
Antusias Warga Mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta jajarannya untuk profesional dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Merdeka Jaya untuk pengamanan HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Rayakan HUT ke-80 RI dengan mengenang perjuangan bangsa melalui kunjungan ke situs bersejarah.
Langkah Berhenti Luar Biasa merupakan alternatif bagi penumpang kereta api untuk menghindari potensi kemacetan menuju Stasiun Gambir akibat konsentrasi massa aksi di sekitar Monas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved