Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Cipta Karya, Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta bersedia menghentikan proyek revitalisasi Monas atas rekomendasi Komisi D DPRD.
Pasalnya DPRD menilai Pemprov DKI melanggar aturan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Pemprov DKI diduga belum mengantongi izin dari Kementrian Sekretariat Negara dalam revitalisasi Monas
"Kalau memang harus dihentikan ya kita hentikan. Kan (penghentiannya) sifatnya sementara. Nanti kalau memang harus kita lengkapi, ya kita lengkapi semuanya (izin Mensesneg)," terang Heru usai rapat bersama dengan Komisi D di Gedung DPRD, Jakarta, Rabu (22/1).
Heru juga menuturkan apabila proyek revitalisasi Monas dihentikan, maka dari pihak kontraktor tidak perlu menanggung denda.
Baca juga : Anies Janji akan Beberkan Alasan Penebangan Pohon di Monas
"Kalau misalkan sebuah proyek harus dihentikan, maka mekanisme denda harus kita hentikan dulu. Baru nanti saat mulai pekerjaan dikenakan (denda). Fairnya begitu," kata Heru.
Sebelumnya, Heru mengatakan kontraktor revitalisasi pelataran sisi selatan kawasan Monas, PT Bahana Prima Nusantara (BPN) melakukan pelanggaran karena molor dalam pengerjaan dan dikenakan sanksi denda. Jangka waktu kontrak seharusnya rampung pada akhir Desember 2019.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah meminta Dinas Citata menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas.
"Selama belum direvisi, Keppres tersebut masih tertinggi aturannya. Harus ditaati. Saya minta pembangunan atau penebangan di Monas dihentikan sementara sampai bapak (Kepala Dinas Citata) mendapatkan izin dari Mensesneg atas revitalisasi ini," tegas Ida di ruang rapat Komisi D lantai 1 Gedung DPRD DKI Jakarta. (OL-7)
Pentingnya perencanaan matang agar pengerjaan fisik tidak tumpang tindih.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Mendikdasmen menegaskan revitalisasi diprioritaskan bagi sekolah di daerah terdampak bencana, dan sekolah terpencil serta sekolah rusak.
Pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 dilakukan dengan sistem swakelola, dengan total progres 95 persen terselesaikan dari total 16.171 penerima manfaat program.
Pasar Baru masih memiliki kesan usang atau 'jadul' yang memerlukan sentuhan modernisasi, mulai dari estetika visual hingga infrastruktur pendukung.
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Penyediaan fasilitas lift chair di Monumen Nasional t diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta pengunjung yang membutuhkan bantuan akses saat menaiki tangga.
Sebanyak 8.263 wisatawan mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari pertama tahun 2026 hingga siang hari
PASUKAN Oranye DLH DKI Jakarta membersihkan ruang publik usai perayaan Malam Tahun Baru 2026. Hasilnya, seluruh titik utama perayaan sudah kembali bersih sebelum pukul 05.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Sejumlah ruas jalan dialihkan dan ditutup mulai pukul 18.00–01.00 WIB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved