Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Besok, PSI Laporkan Revitalisasi Monas ke KPK

Insi Nantika Jelita
22/1/2020 22:28
Besok, PSI Laporkan Revitalisasi Monas ke KPK
Proses revitalisasi di Plaza Selatan Monas(MI/Pius Erlangga)

DEWAN Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta akan menyerahkan surat pengaduan beserta lampiran penyelidikan dugaan pada proyek revitalisasi Monas ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (23/1). Hal ini berdasarkan undangan yang disebar oleh Fraksi PSI Jakarta.

Menurut PSI, proyek revitalisasi Monas yang dianggarkan hampir Rp150 miliar itu menimbulkan kegaduhan. Tidak hanya itu, PSI juga menyoroti latar belakang perusahaan pemenang tender proyek tersebut, PT. Bahana Prima Nusantara.

"Pengerjaan yang mengorbankan ratusan pohon tapi juga perusahaan kontraktor yang mengerjakan diduga tidak jelas," terang Tim Advokasi PSI Jakarta, Patriot Muslim, dalam kutipan undangannya.

Pihak PSI akan datang ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.00 wib mendatang. Mereka meminta KPK turut mengawal proses proyek revitalisasi Monas tersebut.

Baca juga : Anies Diminta Segera Hentikan Revitalisasi Monas

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana melalui akun twitternya @JustinPsi, Senin (20/1) menyebut alamat PT Bahana Prima Nusantara yang memenangi tender sangat tidak meyakinkan.

"Pemprov @DKIJakarta lelang konstruksi Penataan Monas, nilai HPS Rp71,3 M. Pemenang: PT. Bahana Prima Nusantara Alamat: Jl. Nusa Indah No 33, Ciracas, Jaktim. Dicek di Google Map, lokasinya kurang meyakinkan nih," cuit Justin.

Diketahui, pagu anggaran penataan kawasan Monas yang diajukan pada APBD 2019 sebesar Rp147 miliar. Sementara, penawaran pemenang lelang Rp64 miliar. Dinas Citata pun menetapkan harga perkiraan sendiri (HPS) Rp71,3 miliar. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya