Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Ida Mahmudah, meminta Dinas Cipta Karya Pertanahan dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta menghentikan sementara proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Sebab, Dinas Citata DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara atas proyek tersebut.
Perizinan tersebut, kata Ida, berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
"Selama belum direvisi, Kepres tersebut masih tertinggi aturannya. Harus ditaati. Saya minta pembangunan atau penebangan di Monas dihentikan sementara, sampai Bapak (Kepala Dinas Citata) mendapatkan izin dari Mensesneg atas revitalisasi ini," tegas Ida di ruang rapat Komisi D Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1).
Baca juga: Kaget Lihat Kondisi Monas, DPRD: Kami Kecolongan
Perdebatan bermula saat anggota Komisi D Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan, mengungkit soal Kepres Nomor 25 tahun 1995. Dia berpendapat Monas sebagai cagar budaya tidak bisa direvitalisasi dsembarangan. Menurutnya, harus ada persetujuan izin dari Kementerian Sekretariat Negara.
"Saya tadi hubungi pihak Kementerian Sekretariat Negara bahwa pemerintah daerah belum meminta izin soal revitalisasi Monas. Dalam Kepres menyatakan sebuah cagar budaya harus mendapatkan persetujuan izin dari Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara). Bener enggak nih Pak, belum meminta izin ke pusat?" pungkas Pantas.
Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Heru Hermawanto, tidak secara tegas mengiyakan rekomendasi tersebut. Pihaknya akan menulusuri kembali izin revitalisasi Monas.
"Kami akan cek dulu, karena Kepres itu asumsinya penganggaran dari pusat. Ini kan (revitalisasi Monas) kami yang membiayai," kata Heru.
Ida pun menuturkan bahwa pihaknya tidak peduli terhadap alasan dari Dinas Citata DKI Jakarta. Dia bersikeras bahwa aturan yang sudah tertuang dalam Kepres harus dipatuhi seluruhnya.
"Saya penasaran kenapa sih pihak Pemprov kebelet banget harus buru-buru bagusin Monas, apa urgensinya? Kan revitalisasi ini bukan untuk Formula E juga. Intinya bapak (Heru) jangan kerjakan dulu. Kita sama-sama bertanggung jawab atas penggunaan APBD," tandas Ida.(OL-11)
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat ekosistem olahraga sepak bola putri.
Bank Jakarta resmi mendukung Pelita Jaya Jakarta sebagai sponsor di musim Indonesian Basketball League (IBL) 2026.
Gubernur DKI Jakarta pastikan stok pangan aman, harga terkendali, dan pasokan gas LPG siap jelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Pemprov DKI juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Terkait dukungan anggaran, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D mendukung segala kajian dan rencana yang memiliki dampak positif untuk masyarakat luas.
Skema kerja sama dengan pengembang di sepanjang trase akan mempermudah pengembangan MRT, terutama dalam pengelolaan TOD dan pembiayaan proyek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved