Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Kementerian Sekretariat Negara Satya Utama menyebut revitalisasi kawasan Monumen Nasional tidak memerlukan izin dari Mensesneg Pratikno.
Namun, revitalisasi Monas memang membutuhkan izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang kebetulan diketuai oleh Pratikno.
"Bukan Setneg ya, Komisi Pengarah namanya, kebetulan ketuanya Menteri Sekretaris Negara," kata Setya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1).
Keberadaan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka ini diatur dalam Keputusan Pressiden (Kepres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Baca juga: Revitalisasi Monas Langgar Keppres
Selain Komisi Pengarah, Kepres itu juga mengatur soal Badan Pelaksana Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang dipimpin gubernur DKI Jakarta yang juga merangkap sebagai sekretaris Komisi Pengarah.
Adapun anggota Komisi Pengarah sesuai Kepres itu yakni; Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi, serta Gubernur DKI Jakarta.
Tugas Komisi Pengarah di antaranya memberikan pendapat dan pengarahan kepada Badan Pelaksana dalam melaksanakan tugasnya, memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun Badan Pelaksana, dan melakukan pengendalian atas pelaksanaan tersebut.
Namun begitu, Setya memastikan sampai saat ini belum ada pengajuan izin dari pihak Pemprov DKI terkait revitalisasi Monas.
"Yang jelas bisa saya sampaikan bahwa pembangunan itu, revitalisasi itu belum ada izin dan memang belum pernah ada pengajuan izin," ujarnya.
DPRD DKI Jakarta sebelumnya mengaku kecolongan soal revitalisasi kawasan Monas. Revitalisasi tidak disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) disetop. Pasalnya, proyek itu belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.
Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta bersedia menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Sikap ini merespons rekomendasi Komisi D DPRD DKI Jakarta.
"Kalau memang harus dihentikan ya kita hentikan. Kan (penghentiannya) sifatnya sementara. Nanti kalau memang harus kita lengkapi, ya kita lengkapi semuanya (izin)," kata Kepala Dinas Citata DKI Heru Hermawanto di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/1). (OL-1)
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Mendikdasmen menegaskan revitalisasi diprioritaskan bagi sekolah di daerah terdampak bencana, dan sekolah terpencil serta sekolah rusak.
Pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 dilakukan dengan sistem swakelola, dengan total progres 95 persen terselesaikan dari total 16.171 penerima manfaat program.
Pasar Baru masih memiliki kesan usang atau 'jadul' yang memerlukan sentuhan modernisasi, mulai dari estetika visual hingga infrastruktur pendukung.
Dengan integrasi moda transportasi yang kuat, Kota Tua tidak hanya akan menjadi destinasi wisata statis, tetapi juga motor penggerak ekonomi baru bagi Jakarta.
Revitalisasi yang telah direncanakan selama lebih dari satu dekade ini merupakan proyek strategis yang melibatkan kolaborasi lintas instansi dan berbagai disiplin ilmu.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Penyediaan fasilitas lift chair di Monumen Nasional t diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta pengunjung yang membutuhkan bantuan akses saat menaiki tangga.
Sebanyak 8.263 wisatawan mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari pertama tahun 2026 hingga siang hari
PASUKAN Oranye DLH DKI Jakarta membersihkan ruang publik usai perayaan Malam Tahun Baru 2026. Hasilnya, seluruh titik utama perayaan sudah kembali bersih sebelum pukul 05.00 WIB.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Monas pada malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12). Sejumlah ruas jalan dialihkan dan ditutup mulai pukul 18.00–01.00 WIB.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved