Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih meneliti isi Keputusan Presiden No 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.
Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Yayan Yuhanah pun enggan membicarakan soal sanksi yang akan dihadapi Pemprov DKI terkait revitalisasi Monas yang sedang dikerjakan Pemprov.
"Kita nggak mau komen soal itu dulu. Saat ini kita masih berkoordinasi, saya dengan Diskominfotik (Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik) sedang bahas," kata Yayan saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (23/1).
Sebelumnya, Pemprov DKI tengah melaksanakan proyek penataan kawasan Monas tepatnya di sisi selatan yang berhadapan dengan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Proyek bernilai Rp71,3 miliar itu akan mengubah lapangan parkir irti menjadi ruang terbuka hijau sepenuhnya dengan penanaman pohon. Sementara itu di sisi selatan lainnya pohon justru ditebangi untuk dijadikan areal plasa dan kolam air mancur.
Baca juga : Tak Temukan Alamat Kontraktor Monas, PSI Desak KPK Bertindak
Proyek itu diketahui berjalan tanpa ada pemberitahuan pada Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Meski dikelola oleh Pemprov DKI, kawasan Monas merupakan aset bersejarah milik negara yang dimiliki oleh Setneg.
Oleh sebab itu, pembangunan di kawasan Monas harus sepengetahuan dan izin dari Setneg. Seperti halnya PT MRT Jakarta dalam membangun stasiun dan gardu listrik di Monas dalam rangka pembangunan MRT koridor selatan-utara fase 2 Bundaran HI-Kota telah lebih dulu meminta izin kepada Setneg.
Dalam Keppres 25/1995 itu diatur dalam pasal 3 soal adanya Komisi Pengarah yang diketuai oleh Mensesneg. Komisi Pengarah bertugas memberikan arahan, pandangan serta izin terkait rencana pembangunan di Kawasan Medan Merdeka dalam hal ini yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota, Selasa (21/1) menyebut tidak perlu izin Setneg untuk menata kawasan Monas.
"Kan pengelolaan sudah diberikan ke kita makanya ada UPK Monas," terangnya.(OL-7)
Secara historis Kabupaten Bekasi memiliki sekitar 7.000 hectare (ha) lahan tambak.
Pentingnya perencanaan matang agar pengerjaan fisik tidak tumpang tindih.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Mendikdasmen menegaskan revitalisasi diprioritaskan bagi sekolah di daerah terdampak bencana, dan sekolah terpencil serta sekolah rusak.
Pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 dilakukan dengan sistem swakelola, dengan total progres 95 persen terselesaikan dari total 16.171 penerima manfaat program.
Cari tempat ngabuburit di Jakarta? Monas tetap buka selama Ramadhan 2026! Simak jadwal terbaru kunjungan tugu dan data wisatawan mancanegara selengkapnya
Guna memfasilitasi antusiasme masyarakat, pengelola Monas memberlakukan perpanjangan jam operasional kawasan serta menyajikan atraksi visual khusus pada Senin (16/2) dan Selasa (17/2).
Pemprov DKI gelar Perayaan Imlek Jakarta 2026 sepanjang Februari–Maret di Bundaran HI, Monas, TMII hingga Kota Tua untuk dorong pariwisata.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
Penyediaan fasilitas lift chair di Monumen Nasional t diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, serta pengunjung yang membutuhkan bantuan akses saat menaiki tangga.
Sebanyak 8.263 wisatawan mengunjungi kawasan Monumen Nasional (Monas) pada hari pertama tahun 2026 hingga siang hari
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved