Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi II Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut bahwa revitalisasi Monas tersebut merupakan bentuk kejahatan lingkungan
Jika dilanjutkan tanpa adanya izin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan pihak yang bertanggung jawab terhadap penebangan ratusan pohon di kawasan Monumen Nasional
Pemberhentian sementara proyek itu memenuhi permintaan DPRD. sekaligus menunggu surat persetujuan dari Komisi Pengarah sesuai Keputusan Presiden No 25 tahun 1995.
DKI menunggu surat persetujuan dari Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara untuk melanjutkan proses revitalisasi Monas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995.
KLHK sedang memeriksa izin dan legalitas lain terkait revitalisasi Monas yang sudah berjalan sejak November 2019.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta kepada Pemprov untuk merekomendasikan dihentikan sementara selama surat dari Mensesneg belum ada.
Mensesneg Pratikno mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta tidak mengajukan izin kepada Komisi Pengarah terkait proyek revitalisasi Monas.
KLHK tengah menelisik dugaan pelanggaran lingkungan dalam proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Komisi II DPR RI mempertanyakan polemik proyek revitalisasi Monumen Nasional. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II dengan Mensesneg Pratikno.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mengajukan dua izin penggunaan kawasan Monas yaitu untuk Formula E dan penempatan Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT).
Prasetyo menyampaikan apa yang ia lihat dalam sidak ke kawasan selatan Monas pada Senin (27/1), tidak ada ruang untuk resapan air.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta revitalisasi Monas disetop dulu sampai mendapat izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat tertutup dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk meminta penjelasan terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menilai langkah Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, terkait proyek revitalisasi Monas adalah kebohongan publik.
Menurut Prasetio, kawasan Monas merupakan daerah ring satu pemerintahan yang menjadi ruang hijau berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DKI.
SEKRETARIS Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Setya Utama, menyatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka segera membahas kelanjutan proyek revitalisasi
Kecerobohan itu menurut Anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliansari terlihat dari tidak cermatnya tim seleksi menelusuri latar belakang Donny
Penghentian sementara dilakukan lantaran pelaksanaannya belum mendapat persetujuan Komisi Pengarah.
Setya mengatakan surat dari Pemprov DKI tersebut menjelaskan soal proyek revitalisasi. Surat tersebut telah diterima Jumat (24/1) akhir pekan lalu.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved