Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat tertutup dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk meminta penjelasan terkait proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menilai langkah Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan, terkait proyek revitalisasi Monas adalah kebohongan publik.
Menurut Prasetio, kawasan Monas merupakan daerah ring satu pemerintahan yang menjadi ruang hijau berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DKI.
SEKRETARIS Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Setya Utama, menyatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka segera membahas kelanjutan proyek revitalisasi
Kecerobohan itu menurut Anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliansari terlihat dari tidak cermatnya tim seleksi menelusuri latar belakang Donny
Penghentian sementara dilakukan lantaran pelaksanaannya belum mendapat persetujuan Komisi Pengarah.
Setya mengatakan surat dari Pemprov DKI tersebut menjelaskan soal proyek revitalisasi. Surat tersebut telah diterima Jumat (24/1) akhir pekan lalu.
Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan berhak menyetop proyek revitalisasi Monas. Pun menyetop anggaran kerja pemprov DKI 2021 terkait revitalisasi Monas.
Setya mengatakan pada Jumat (24/1) sekretaris daerah DKI Jakarta hanya menitipkan surat yang ditujukan kepada Mensesneg. Surat tersebut akan dibahas lebih dulu oleh komite pengarah.
Ketua DPRD Fraksi Golkar DKI Jakarta, Basri Baco, berang terhadap Gubernur, Anies Baawedan, soal penebangan ratusan pohon di kawasan selatan Monas.
Jumlah 85 pohon tersebut, berbeda dengan yang disebut Pemprov DKI Jakarta dalam keterangan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi DKI Jakarta pada 18 Januari 2020
Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) yang saat ini tengah dilakukan di sisi Selatan, tetap mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995.
Monumen Nasional bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saja, melainkan sudah menjadi milik negara dan menjadi salah satu ikon Indonesia.
PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) mencurigai ada persengkongkolan jahat di balik proyek revitalisasi Monas dengan menunjuk PT Bahana Prima Nusantara
Selain membuat plasa di kawasan Selatan Monas untuk kegiatan upacara, Shaleh mengaku pihaknya tengah membuat kolam air seluas lapangan bola.
Komisi Pengarah bertanggung jawab memberikan pendapat dan arahan kepada Badan Pelaksana yakni Gubernur DKI Jakarta dalam melakukan pembangunan di kawasan Monas.
menurut Direktur Utama PT Bahana Prima Nusantara, Muhidin Shaleh, sebagai kontraktor pihaknya tetap menjalankan proyek tersebut.
Meski kantor kontraktor tersebut berupa virtual office, kata Blessmiyanda, sudah mengantongi izin beroperasi dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) setempat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan jawaban resmi terkait permintaan moratorium proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) pekan depan.
Menurut pengacara kontraktor tersebut, Abu Bakar Lamatapo, somasi tersebut dilakukan karena tidak terima dengan pernyataan Justin yang menyebut lokasi kantor kontraktor itu abal-abal.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved