Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komitmen DKI Jaga Lingkungan Lemah

MI
31/1/2020 00:05
Komitmen DKI Jaga Lingkungan Lemah
Revitalisasi Monas(MI/Andry Widyanto)

KOMITMEN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pemulihan lingkungan hidup dinilai lemah. Hal itu disebut terlihat dari proyek revitalisasi Monas.

“Langkah merevitalisasi bagian selatan Monas bentuk lemahnya komitmen Pemprov DKI soal lingkungan,” kata Pengampanye Pemulihan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DKI Jakarta Rehwinda Naibaho di Balai Kota DKI, kemarin.

Rehwinda menyebut Pemprov DKI memperlakukan pohon sebagai objek yang tidak penting. Padahal, kata dia, pepohonan di Monas adalah paru-paru Jakarta.

Untuk itu, Rehwinda meminta revitalisasi di Monas dihentikan. “Alasan keterlanjuran tidak dibenarkan. Jakarta butuh pohon, bukan beton,” tegas Rehwinda.

Dia mengaku prihatin dengan kawasan hijau dan serapan di Jakarta. Menurut Rehwinda, kawasan Jakarta kian didominasi pusat perbelanjaan, bisnis, dan pemukiman elit.

“Pemerintah DKI hari ini tidak boleh mengulangi hal yang sama,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI menyebut Pemprov DKI tidak berwenang mengintervensi revitalisasi Monas. Hal itu disebut bakal melanggar aturan.

“Kalau sudah menjadi kegiatan, gubernur, sekda, tidak bisa intervensi. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bertanggungjawab,” kata Saefullah.

Saefullah menyebut proses pelaksanaan hingga penerimaan barang bukan lagi ranah Pemprov DKI. Dia mengatakan Pemprov DKI tidak mengintervensi agar prosesnya transparan.

Menurut Saefullah, Pemprov DKI menghormati keputusan penyetopan sementara revitalisasi Monas. Namun dia berharap pembenahan ikon Jakarta segera rampung.


Tambah hijau

Saefullah pun menyatakan, usai dilakukan revitalisasi maka ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan Monas, Jakarta Pusat, dipastikan akan bertambah menjadi 64% dari total luas Monas. Namun dicatat pertambahan RTH itu terpenuhi seusai revitalisasi.

“Penambahan RTH itu dihitung berdasarkan hasil sayembara desain revitalisasi Monas,” ungkap Saefullah.

Dia menambahkan, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI, RTH di kawasan Monas sebesar 53%.

Sementara pada aturan turunan keppres itu yakni Keputusan Gubernur No 792/ 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka, RTH di kawasan Monas sebesar 56%.

“Hasil sayembara, RTH menjadi 64%. Jadi naik,” ujar Saefullah.

Ia pun menyebut revitalisasi dilakukan agar Monas mudah terlihat seperti Menara Eiffel. Namun ia mengakui ada faktor kelalaian yang membuat proyek ini menjadi terhambat.

Saefullah mengklaim kelalaian itu baru kali pertama. Dia menyebut biasanya Pemprov DKI tertib administrasi. Untuk itu, Saefullah segera bersurat ke komisi pengarah. Dia berharap komisi pengarah segera menggelar rapat revitalisasi Monas. (Ssr/Ins/Medcom/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya