Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Arsitek Pemenang Revitalisasi Monas Benarkan RTH Bertambah

Antara
31/1/2020 08:00
Arsitek Pemenang Revitalisasi Monas Benarkan RTH Bertambah
Proyek revitalisasi Monas(MI/Bary Fathahilah )

ARSITEK pemenang desain sayembara revitalisasi kawasan Monas, Deddy Wahjudi membenarkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kawasan Monas akan bertambah menjadi 64 persen dari total area seluas 81 hektare setelah revitalisasi.
 
"Kami menaikkan jadi 64 persen RTH-nya, existing-nya kan sekarang sekitar 50 persen," kata Deddy saat dihubungi, Kamis (30/1).
 
Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah juga mengungkapkan RTH di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, akan menjadi 64 persen dari total luas Monas, setelah direvitalisasi.
 
Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/1), menuturkan Penambahan RTH itu dihitung berdasarkan hasil sayembara rancangan revitalisasi Monas yang naik dari angka RTH yang ada dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta, sebesar 53 persen.
 
Angka dalam sayembara juga lebih tinggi dari angka RTH dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 792 Tahun 1997 tentang Rencana Tapak dan Pedoman Pembangunan Fisik Taman Medan Merdeka, sebesar 56 persen.
 
Deddy memaparkan, dalam rancangan yang dibuat, area parkir IRTI akan dihilangkan dan diubah jadi RTH, karena Monas didesain menjadi area yang didatangi wisatawan menggunakan transportasi umum.
 
"Semua kunjungan ke Monas itu harus dengan transportasi publik sehingga memang nanti parkir akan di-take out semua, bekas
lapangan parkirnya akan dihutankan, kami hijaukan, begitu konsepnya," kata dia.
 
Selain itu, dalam desain yang dibuat Deddy dan timnya, area kuliner Lenggang Jakarta akan dipindahkan ke area yang berdekatan dengan Stasiun Gambir. Namun pemindahan Lenggang Jakarta membutuhkan waktu untuk sosialisasi kepada para pedagang.
 
Revitalisasi kawasan Monas dilaksanakan berdasarkan hasil sayembara desain yang digelar Pemprov DKI Jakarta.
 
Revitalisasi ini menimbulkan perhatian publik karena ada sekitar 190 pohon di Monas sisi selatan yang ditebang. Belakangan Pemprov DKI menyatakan ratusan pohon itu tidak ditebang, melainkan digeser.
 
Beberapa waktu lalu, Saefullah menjelaskan ada 85 pohon yang ditebang dalam rangka revitalisasi sisi selatan Monas yang dipindahkan ke area lain di Jawasan Monas.
 
"Yang fix hasil rapat kami, ada pohon yang kami pindahkan ke sisi barat 55, ke sisi timur 30," kata Saefullah, Jumat (24/1).
 
Proyek itu makin menjadi polemik karena dilaksanakan tanpa mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

 
Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995 pada Jumat, 24 Januari 2020 lalu. (OL-13)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya