Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

DPR Pertanyakan Revitalisasi Monas ke Mensesneg

Nur Aivanni
28/1/2020 16:43
DPR Pertanyakan Revitalisasi Monas ke Mensesneg
Suasana proyek revitalisasi Monas di Taman Silang Merdeka, Jakarta, yang terancam dimoratorium.(MI/Bary Fatahilah)

KOMISI II DPR RI mempertanyakan polemik proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas). Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Junimart Girsang, menyebut revitalisasi Monas sebagai kejahatan lingkungan karena menebang banyak pohon. Dia menilai revitalisasi tersebut melanggar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

"Apakah penebangan tersebut pernah mendapatkan izin dari komisi pengarah? Tolong jangan dibiarkan, ini kejahatan lingkungan. Jangan sampai berlarut-larut. Saya tekankan penebangan pohon tersebut menimbulkan genangan banjir yang terakhir. Bagi kami perlu dihentikan dulu, sampai ada izin dari komisi pengarah," tutur Junimart di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (28/1).

Sementara itu, Anggota Komisi II Fraksi PDIP, Paryono, menyoroti masalah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait revitalisasi Monas. "Terkesan (Pemprov) DKI dan (pemerintah) pusat tidak ada sinkronisasi. Mohon diperjelas, dipertajam soal seperti ini. Sehingga tidak akan timbul persoalan. Seolah-olah pemerintah pusat ini terdegradasi dengan pemerintahan di bawahnya," pungkasnya.

Pernyataan Paryono pun diamini Wakil Ketua Komisi II, Arwani Thomafi, mengenai pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Idealnya,, dari awal ada koordinasi yang lebih baik. Sehingga, tidak muncul polemik di kemudian hari. Apalagi sampai Kementerian Sekretariat Negara berkirim surat, meminta pemberhentian proyek," tandas Arwani.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya