Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi Pengarah Bahas Revitalisasi Monas

(Dhk/Ins/Medcom/J-3)
27/1/2020 22:30
Komisi Pengarah Bahas Revitalisasi Monas
Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020).(. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/)

SEKRETARIS Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), Setya Utama, menyatakan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka segera membahas kelanjutan proyek revitalisasi senilai Rp71,3 miliar di kawasan Monumen Nasional.

"Pembahasan masih menunggu (jadwal) rapat oleh Komisi Pengarah. Sekda Provinsi DKI sudah menitipkan surat kepada Mensesneg selaku Ketua Komisi Pengarah dan akan membahas surat tersebut segera," kata Setya, kemarin.

Menurut dia, surat dari Pemprov DKI yang diterima, Jumat (24/1), menjelaskan perihal proyek revitalisasi Monas. "Komite Pengarah sebelumnya telah menyampaikan kepada Gubernur bahwa terkait revitalisasi Monas, Pemprov DKI belum mengajukan permohonan persetujuan kepada Komisi Pengarah dan meminta perhatian atas hal tersebut."

Proyek revitalisasi Monas menuai polemik. Banyak pihak mendesak Gubernur Anies Baswedan menghentikan proyek yang dilakukan dengan mengorbankan ratusan pohon besar berusia ratusan tahun. Sesuai Keppres 25/1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Komisi Pengarah bertanggung jawab memberikan pendapat dan arahan kepada Badan Pelaksana yakni Gubernur DKI Jakarta dalam melakukan pembangunan di kawasan Monas.

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengaku terkejut dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, konsep lapangan berbeda dengan pemikirannya. Monas yang seharusnya menjadi ruang hijau dan daerah serapan justru dibetonisasi. "Di sini lah saya sedikit agak bertanya. Ini adalah suatu pelanggaran fungsi awal yang mungkin nanti saya akan panggil para pihak untuk bisa menjelaskan. Kalau tidak saya berhentikan," ujarnya.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut revitalisasi Monas tetap mengacu pada Keppres 25/1995. "Saya berharap semua pihak bisa menunggu sampai pekerjaan ini selesai di tengah Februari. Nanti kita lihat, kritisi, observasi, dan kita nikmati bersama di situ," kata Saefullah di Balai Kota, Jumat (24/1). (Dhk/Ins/Medcom/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya