Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesal menganggarkan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas). Penyesalan timbul usai Prasetio melihat sisi selatan Monas yang berisi beton.
"Agak kaget dengan situasi dan kondisinya. Saya langsung turun melihat revitalisasi Monas yang saya anggarkan. Kok beda dengan pemikiran saya," kata Prasetio, Selasa (28/1).
Menurut Prasetio, kawasan Monas merupakan daerah ring satu pemerintahan yang menjadi ruang hijau berdasarkan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah DKI.
Namun dia menyayangkan pohon-pohon yang hilang di area tersebut. Prasetio mengatakan dirinya tidak bakal menganggarkan revitalisasi jika tahu bakal dilakukan pembetonan.
"Di sini juga ada suatu keanehan, seharusnya kan rencananya dulu lalu berapa anggarannya. Setelah itu baru dianggarkan. Ini enggak, dibuat anggarannya dulu baru perencanaan. Nah ini terbalik," katanya.
Baca juga: Komisi Pengarah Bahas Revitalisasi Monas
Politikus PDI Perjuangan itu juga menyesalkan penebangan ratusan pohon dalam proses revitalisasi Monas yang menurutnya juga berpotensi melanggar hukum.
"Ini adalah suatu pelanggaran fungsi awal yang mungkin nanti saya akan panggil para pihak untuk bisa menjelaskan ini. Tapi saya juga minta dihentikan dulu revitalisasinya seperti yang diminta teman Komisi D kemarin, untuk diselidiki dulu," katanya.
Pemprov DKI Jakarta diketahui tetap melanjutkan proyek revitalisasi Monas meskipun belum berkoordinasi dengan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.
"Kan ini perjanjian. Kalau (dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota Jakarta, Senin (27/1).
Dinas Cipta Karya juga belum menerima arahan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kelanjutan revitalisasi kawasan Monas. Pihaknya masih menunggu arahan Anies soal nasib revitalisasi Monas, dihentikan sementara atau tetap berlanjut.
Menurut Heru, Pemprov DKI sudah mengajukan permohonan izin revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah pada Jumat (24/1) lalu. Revitalisasi Monas menjadi sorotan karena adanya penebangan sekitar 190 pohon demi proyek tersebut.
Belakangan diketahui revitalisasi tersebut belum memperoleh izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, revitalisasi Monas dikerjakan mengikuti desain Monas yang tercantum dalam Keppres Nomor 25 Tahun 1995 dan ketentuan Kepgub Nomor 792 Tahun 1997, meski juga Pemprov DKI Jakarta mengakui membuat sayembara untuk revitalisasi itu.
Disebut Pemprov DKI, dalam desain tersebut, sisi selatan Monas yang direvitalisasi berbentuk plaza, bukan ditanami pepohonan. Karena itu, Pemprov DKI menebang pohon-pohon di sana yang disebut untuk mengembalikan Monas seperti desain awal. (OL-1)
Antusias Warga Mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan ke-80 RI
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho meminta jajarannya untuk profesional dan humanis dalam pelaksanaan Operasi Merdeka Jaya untuk pengamanan HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Rayakan HUT ke-80 RI dengan mengenang perjuangan bangsa melalui kunjungan ke situs bersejarah.
Langkah Berhenti Luar Biasa merupakan alternatif bagi penumpang kereta api untuk menghindari potensi kemacetan menuju Stasiun Gambir akibat konsentrasi massa aksi di sekitar Monas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved