Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Tunggu Izin Setneg untuk Lanjutkan Revitalisasi Monas

Putri Anisa Yuliani
28/1/2020 19:40
Pemprov DKI Tunggu Izin Setneg untuk Lanjutkan Revitalisasi Monas
Proses revitalisasi monas yang akan dihentikan(Mi/Bary Fatahillah)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan menuruti rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas).

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pihaknya menunggu surat persetujuan dari Komisi Pengarah yang diketuai Menteri Sekretaris Negara untuk melanjutkan proses revitalisasi Monas sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 25 tahun 1995.

"Ya sementara mulai besok berhenti dulu. Kita menghormati rekomendasi dari DPRD DKI," kata Saefullah saat meninjau Monas bersama DPRD DKI, Selasa (28/1).

Baca juga : KLHK Periksa Dampak Lingkungkan Penebangan Pohon di Monas

Menurutnya, Pemprov DKI sudah mengirimkan surat untuk meminta persetujuan kepada Komisi Pengarah sesuai Keppres 25/1995 tersebut.

Saefullah mengatakan ada dua surat yang dikirimkan. Surat pertama adalah untuk meminta arahan. Sementara yang kedua adalah rencana revitalisasi Monas.

Ia pun berharap balasan surat tersebut dari Komisi Pengarah bisa segera terbit dalam waktu dekat.

"Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada balasannya," ungkapnya.(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya