Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Mensesneg: Pemprov DKI Tidak Minta Izin Revitalisasi Monas

Nur Aivanni
28/1/2020 18:08
Mensesneg: Pemprov DKI Tidak Minta Izin Revitalisasi Monas
Suasana proyek revitalisasi Monas di Taman Silang Merdeka, Jakarta, yang terancam dimoratorium.(MI/Bary Fathahilah)

MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengajukan izin kepada Komisi Pengarah terkait revitalisasi Monas.

Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan Kementerian Sekretaris Negara. "Dalam hal revitalisasi (Monas), kita memang tidak menerima surat (izin) itu. Tidak ada dasar administrasi, tiba-tiba sampai kejadian itu terjadi," ujar Pratikno di Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (28/1).

Selaku Ketua Komisi Pengarah, lanjut Pratikno, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Isi surat mencakup prosedur yang belum diakukan untuk proyek revitalisasi Monas. Pihaknya pun masih menunggu balasan dari surat tersebut.

Baca juga: Ketua DPRD Ancam Boikot Anggaran jika Proyek Monas Tidak Disetop

Sebelumnya, Pratikno mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta telah mengirimkan surat yang berisi meminta penjelasan, bukan izin. "Oleh karena itu, kemarin kita bahas. Rencananya, Pak Sesmen yang akan balas suratnya. Isinya sampai menunggu izin, itu harus dihentikan," pungkas dia.

Pemprov DKI, lanjut dia, sebelumnya telah mengajukan izin terlebih dahulu kepada Komisi Pengarah terkait proyek pembangunan MRT dan rencana Formula-E, yang memanfaatkan kawasan Monas. Proyek MRT sudah mendapatkan izin dari Komisi Pengarah. Mengenai Formula-E, Komisi Pengarah masih melakukan pembahasan hingaat saat ini.

"Pemprov DKI mengajukan surat permintaan persetujuan kepada Komisi Pengarah. Sampai sekarang kita masih membahas dan belum final," imbuh dia.

Adapun mengenai koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang disoroti anggota Komisi II, Pratikno menekankan pihaknya berupaya meningkatkan koordinasi. "Kita juga akan terus tingkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah," tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya