Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PSI Nilai Anies Ceroboh Tunjuk Donny Jadi Dirut TransJakarta

Insi Nantika Jellita
27/1/2020 20:40
PSI Nilai Anies Ceroboh Tunjuk Donny Jadi Dirut TransJakarta
Bus TransJakarta di Halte harmoni(MI/Pius Erlangga)

PARTAI Solidaritas Indonesia (PSI) menilai Gubernur DKI Jakarta dan tim seleksi ceroboh dalam menunjuk Donny Andy S. Saragih sebagai Direktur Utama PT. Transjakarta menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri.

Kecerobohan itu menurut Anggota Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, Eneng Maliansari terlihat dari tidak cermatnya tim seleksi menelusuri latar belakang Donny

“Kemungkinan tim seleksi memang tidak melakukan background check. Padahal background check itu hukumnya wajib. Jika ini yang terjadi, maka perlu dipertanyakan, mengapa tim seleksi bisa ceroboh,” terang Eneng dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (27/1).

Eneng menegaskan, seharusnya tim seleksi diisi oleh orang yang kompeten dan memiliki jaringan yang luas. Selain itu, dirinya juga menekankan bahwa tim seleksi harus bekerja secara independen.

Baca juga : Reviitalisasi Monas tak Berizin, Mensesneg Minta Disetop

“Independensi ini sangat penting agar tim seleksi bisa bekerja optimal. Jangan sampai ada tekanan-tekanan dari pihak-pihak lain, lalu tim seleksi merasa terbebani harus meloloskan calon tertentu. Akibatnya, tim seleksi tidak menjalankan kewajiban background check,” kata Eneng.

Eneng juga menyoroti keberadaan Pergub Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi BUMD dan Perusahaan Patungan. Di dalam Pergub yang diteken Anies pada 24 Januari 2018, di Pasal 5 huruf f tertulis gubernur dapat mengusulkan calon direksi BUMD.

Berbeda dengan Pergub sebelumnya, di mana gubernur tidak berwenang untuk mengusulkan.

“Gubernur bisa memanfaatkan pergub ini untuk mengangkat orang-orang dekat dan membuat tim seleksi menjadi tidak independen. Oleh karena itu, Pergub ini harus direvisi,” tandas Eneng.

Donny ditunjuk sebagai Dirut TransJakarta menggantikan Agung Wicaksono yang mengundurkan diri. Donny baru tiga hari menjabat sebagai Dirut TransJakarta sebelum kasusnya mencuat ke publik dan akhirnya dicopot.

Donny diketahui terjerat kasus penipuan, Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung pada 13 Februari 2019 lalu, Donny bersama terdakwa lainnya diputus bersalah dalam kasus penipuan terhadap Direktur Lorena Transport Gusti Terkelon Soerbakti.

Putusan kasasi MA memperberat vonis hukuman Donny jadi 2 tahun. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya