Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
DEWAN Perwakilan Daerah DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKi Jakarta untuk terlebih dulu meminta izin dari Komisi Pengarah Pembgangunan kawasan Medan Merdeka sebelum melanjutkan proses revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).
Jika dilanjutkan tanpa adanya izin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Kalau misal ini terus ditabrak kami akan jalankan langkah ke depan. Mungkin, kami bisa melaporkan kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetyo saat sidak di kawasan selatan Monas, Jakarta, Selasa (28/1).
DPRD menunggu surat putusan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang sudah meminta menyetop proyek tersebut. Prasetyo juga mengatakan, Monas sebagai ring 1 yang berdekatan dengan Istana Keprisidenan tidak boleh sembarangan menebang ratusan pohon.
Terlebih tidak mengantongi izin. Ia pun geram lantaran lahan yang dijadikan revitalisasi di kawasan Monas itu sudah dicor beton, sehingga tidak bisa ditanami pohon.
Baca juga : PSI Minta Kasus Penebangan Pohon di Monas Diaudit
"Eksekutif khususnya pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi," kata Prasetyo.
"Kalau sana (Mensesneg) mengatakan diteruskan, ya kami mengikuti, selama itu ditunda kami akan ikut. Karena apapun ceritanya harus ada izin ya. Ini rekomendasi kami, tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok menunggu surat dari Mensesneg," tambahnya.
Prasetyo bahkan meminta kontraktor untuk membongkar lagi saluran air tersebut. Ia tidak yakin apakah tempat itu bisa dijadikan wadah saat hujan mengguyur Monas. Para pekerja pun membongkar papan dan menggali tanah tersebut.
"(Monas) ini adalah ikon nasional. Bukan punya pemerintah daerah saja. Nah, disini kami minta tolong kepada pihak eksekutif saling menghargai lah, hormati semua. Pemerintah pusat kebetulan Jakarta sebagai Ibu kota negara," tandas Prasetyo. (OL-7)
Saat ditanya apakah Sudewo bakal dipanggil ke Kemendagri, Bima menyebut pihaknya masih melakukan komunikasi.
Landasan hukum untuk menindak tegas fenomena ini sudah ada, yaitu Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Opsi pemilihan kepala daerah tersebut harus didalami serius oleh lintas kementerian
Raperda Penyelenggaraan Pendidikan sebagai bentuk upaya pemerintah menjamin layanan pendidikan untuk semua anak usia sekolah.
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merevitalisasi Taman Margasatwa Ragunan (TMR) mendapatkan dukungan positif dari kalangan legislator.
TMR memiliki potensi besar menjadi destinasi wisata unggulan di Asia Tenggara.
Revitalisasi ini akan mengusung konsep zonasi satwa, yaitu penataan berdasarkan klasifikasi habitat, jenis satwa, serta kebutuhan ekologisnya.
GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung meninjau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo di Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (16/5).
Kondisi sungai saat ini sebagian besar mengalami penyempitan dan pendangkalan dan bahkan menyisakan lebar hanya 2-3 meter.
Dengan banyaknya revitalisasi bangunan bersejarah di Jakarta, bisa mempercepat perubahan Jakarta menjadi kota Global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved