Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Daerah DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKi Jakarta untuk terlebih dulu meminta izin dari Komisi Pengarah Pembgangunan kawasan Medan Merdeka sebelum melanjutkan proses revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas).
Jika dilanjutkan tanpa adanya izin, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan akan membawa kasus itu ke ranah hukum.
"Kalau misal ini terus ditabrak kami akan jalankan langkah ke depan. Mungkin, kami bisa melaporkan kepada pihak kepolisian atau KPK," ujar Prasetyo saat sidak di kawasan selatan Monas, Jakarta, Selasa (28/1).
DPRD menunggu surat putusan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang sudah meminta menyetop proyek tersebut. Prasetyo juga mengatakan, Monas sebagai ring 1 yang berdekatan dengan Istana Keprisidenan tidak boleh sembarangan menebang ratusan pohon.
Terlebih tidak mengantongi izin. Ia pun geram lantaran lahan yang dijadikan revitalisasi di kawasan Monas itu sudah dicor beton, sehingga tidak bisa ditanami pohon.
Baca juga : PSI Minta Kasus Penebangan Pohon di Monas Diaudit
"Eksekutif khususnya pemda melaksanakan ini tanpa seizin Ketua Komisi pengarahan. Kan harusnya koordinasi, buka komunikasi," kata Prasetyo.
"Kalau sana (Mensesneg) mengatakan diteruskan, ya kami mengikuti, selama itu ditunda kami akan ikut. Karena apapun ceritanya harus ada izin ya. Ini rekomendasi kami, tolong revitalisasi ini sementara dihentikan mulai besok menunggu surat dari Mensesneg," tambahnya.
Prasetyo bahkan meminta kontraktor untuk membongkar lagi saluran air tersebut. Ia tidak yakin apakah tempat itu bisa dijadikan wadah saat hujan mengguyur Monas. Para pekerja pun membongkar papan dan menggali tanah tersebut.
"(Monas) ini adalah ikon nasional. Bukan punya pemerintah daerah saja. Nah, disini kami minta tolong kepada pihak eksekutif saling menghargai lah, hormati semua. Pemerintah pusat kebetulan Jakarta sebagai Ibu kota negara," tandas Prasetyo. (OL-7)
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Revitalisasi mesti diarahkan pada konsep pengembangan kawasan berorientasi transit atau Transit-Oriented Development (TOD).
Mendikdasmen menegaskan revitalisasi diprioritaskan bagi sekolah di daerah terdampak bencana, dan sekolah terpencil serta sekolah rusak.
Pelaksanaan revitalisasi tahun 2025 dilakukan dengan sistem swakelola, dengan total progres 95 persen terselesaikan dari total 16.171 penerima manfaat program.
Pasar Baru masih memiliki kesan usang atau 'jadul' yang memerlukan sentuhan modernisasi, mulai dari estetika visual hingga infrastruktur pendukung.
Dengan integrasi moda transportasi yang kuat, Kota Tua tidak hanya akan menjadi destinasi wisata statis, tetapi juga motor penggerak ekonomi baru bagi Jakarta.
Revitalisasi yang telah direncanakan selama lebih dari satu dekade ini merupakan proyek strategis yang melibatkan kolaborasi lintas instansi dan berbagai disiplin ilmu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved