Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEHERANAN melanda seorang ibu rumah tangga asal Depok, Dian Kumala. Ia mengaku bingung karena merasa konten yang muncul di linimasa akun Facebook dan Instagram-nya cenderung monoton
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono enggan membeberkan jumlah dan siapa saja yang ditangkap oleh polisi.
Istilah cheems muncul di dunia meme, setelah pemunculan foto Balltze, anjing jenis shiba di media sosial. Kepopulerannya membuat 9Gag mewawancarainya.
Hakikat #FreeToBeOnline yang sesungguhnya juga belum tercapai. Padahal, seharusnya, setiap orang memiliki kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.
Fitur itu antara lain, profil privat untuk membatasi siapa saja yang bisa melihat unggahannya, melaporkan unggahan berupa perilaku sensitif, blokir, hingga mengontrol komentar.
Hasil pemantauan di media sosial terindikasi mulai ada ujaran kebencian dan ucapan menohok untuk paslon di Pilkada Jambi lewat media sosial.
Kampanye di medsos juga diharapkan dimanfaatkan kandidat untuk mengedukasi pemilih soal protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada.
Kampanye melalui media sosial dapat dilakukan kapan pun oleh para paslon selama 71 hari hingga 5 Desember 2020.
Etika bermedia sosial hendaknya dipegang oleh siapa saja agar tidak merugikan orang lain. UU ITE bisa menindaklanjutinya ke ranah hukum bila ada pihak yang menyebarluaskan informasi fitnah.
SALAH satu aspek penting dalam demokrasi ialah partisipasi politik. Angka partisipasi politik dapat menunjukkan tingkat legitimasi pemerintah.
BEBERAPA hari lalu, seorang kawan membagikan video di akun Facebook-nya.
Potensi peretasan terhadap akun media sosial (medsos) pasangan calon kepala daerah cukup tinggi.
Platform media sosial juga harus transparan dalam mengelola kampanye yang nantinya akan dilakukan secara daring.
Kehadiran aplikasi media sosial, seperti Snack Video, juga memberi tempat kepada pengguna khususnya content creator untuk berkreasi sebebas mungkin.
Selama Pilkada 2020, ASN dilarang berkampanye dan terlibat dalam aksi dukungan terhadap calon peserta. ASN diminta menjaga netralitas yang sudah diatur dalam regulasi.
BELUM lama ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis temuan mengejutkan tentang adanya dana Rp90 miliar yang digunakan pemerintah sejak 2014 untuk pembiayaan influencer.
Padahal, pemerintah sudah memiliki kekuasaan sebagai pemengaruh. Pemanfaatan influencer dinilai memboroskan anggaran negara, saat lembaga pemerintahan mempunyai divisi komunikasi.
Djayadi menerangkan program-program pemerintah perlu disosialisasikan agar masyarakat tidak salah mengerti.
Meski tidak menghadirkan banyak orang, kampanye melalui media sosial dinilai efektif untuk menyampaikan visi dan misi kepemimpinan kepada masyarakat.
Langkah itu sebagai respon Facebook atas pembahasan UU media di Australia yang akan membuat platform digital harus membayar konten berita kepada media massa pemilik berita tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved