Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH langkah yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memerangi pandemi covid-19 telah menekan kebebasan sipil di seluruh dunia. Rezim otoriter berusaha mengeksploitasi pembatasan sosial sebagai cara menopang kendali mereka atas masyarakat, kata kelompok hak asasi manusia.
Demonstrasi dikebiri, pemilihan umum ditunda, dan para aktivis mengalami represi.
Di Guinea, Afrika Barat, pemerintah melarang semua demonstrasi sampai pemberitahuan lebih lanjut dengan alasan mereka tengah memerangi covid. Di Hongaria, negara menetapkan keadaan darurat hingga Februari.
Di Nigeria, tindakan keras pemerintah terhadap mereka yang memprotes pembatasan sosial, telah menewaskan beberapa orang. Di Bolivia, pemilu ditunda selama beberapa bulan. Di Prancis, warga harus mengisi formulir sebelum diizinkan meninggalkan rumah mereka selama dua kali diberlakukannya lockdown, lebih dari tiga bulan terakhir.
Menurut Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu (IDEA) yang berbasis di Swedia, sebanyak 61% negara pada akhir November 2020 telah menerapkan langkah-langkah untuk menekan laju penularan covid-19, yang bersinggungan dengan demokrasi dan hak asasi manusia.
"Ini melanggar standar demokrasi karena tidak proporsional, ilegal, tidak terbatas atau yang semestinya tidak perlu dalam kaitannya dengan ancaman kesehatan," katanya dalam sebuah laporan.
IDEA mengatakan kondisi meresahkan seperti itu kurang umum di negara demokrasi.
Kepala hak asasi PBB Michelle Bachelet juga telah memperingatkan hal tersebut. “Karena ada juga kasus yang sangat mengkhawatirkan di mana pemerintah tampaknya menggunakan covid-19 sebagai kedok untuk pelanggaran hak asasi manusia."
Kelompok kebebasan pers yang berbasis di Paris, Reporters Without Borders mengatakan dalam sebuah laporan pada tahun 2020, bahwa langkah-langkah darurat yang diadopsi negara untuk mengatasi pandemi, secara nyata berkontribusi pada penutupan terhadap akses berita/informasi, dan mengakibatkan sejumlah jurnalis ditahan hingga terkadang dipenjara.
Menurut LSM AS, Freedom House, kondisi demokrasi dan hak asasi manusia telah memburuk di 80 negara sejak pandemi dimulai.
Sebagai contoh, lembaga itu mengutip Sri Lanka, di mana pemerintah mempercepat agenda otoriternya dengan mengontrol warga sipil dan memerintahkan menangkap siapa pun yang mengkritik atau bertentangan dengan kebijakan resmi pemerintah terkait virus korona.
"Kami telah melihat dalam beberapa bulan terakhir Presiden (Gotabaya Rajapaksa) mengonsolidasikan kekuasaan," ujar Bhavani Fonseka, peneliti senior di lembaga pemikir Pusat Alternatif Kebijakan di Kolombo, kepada AFP.
Di Tiongkok, tempat virus ini pertama kali muncul, pihak berwenang telah bertindak sangat koersif, dengan pembatasan ketat di berbagai area termasuk pengawasan besar-besaran dengan drone.
Di Mesir, Presiden Abdel Fattah al-Sisi yang dituduh oleh para aktivis memimpin secara otoriter lantaran telah menahan sejumlah lawan politiknya, pandemi ini menjadi kesempatan baginya untuk semakin menekan kebebasan.
"Pandemi itu hanya menawarkan kepada presiden sebuah kedok baru untuk mengesahkan dan memberlakukan undang-undang yang menindas. Selanjutnya mereka (pemerintah) akan memperkuat praktik yang sudah ada sebelumnya atau memperkenalkan kondisi baru yang lebih keras kepada warga biasa," kata peneliti Hafsa Halawa, dalam laporan bersama oleh Dewan Atlantik AS dan Lembaga pemikir ISPI Italia.
Darurat permanen
Dampak pada kebebasan tidak terbatas pada rezim otokratis. Ini juga dirasakan di negara-negara demokrasi liberal, meski dalam bentuk yang tidak terlalu mencolok.
Pembatasan sosial yang diberlakukan di sejumlah negara pada tahun ini, tidak akan terpikirkan oleh sebagian besar orang Eropa.
Keadaan darurat membawa risiko penyalahgunaan kekuasaan oleh eksekutif, bahkan mungkin tetap berlaku setelah keadaan darurat selesai. “Ini berarti pengawasan parlemen dan yudisial yang tepat, diperlukan untuk membatasi risiko,” kata parlemen Uni Eropa pada November.
Filsuf Italia Giorgio Agamben berpendapat pemberlakuan keadaan darurat permanen secara sukarela, bahkan jika tidak dinyatakan dalam pengertian teknis, telah menjadi salah satu praktik penting negara-negara kontemporer, termasuk yang dianggap demokratis.
Darurat kesehatan yang diumumkan di Prancis untuk memerangi pandemi dapat dibandingkan dengan keadaan darurat yang diberlakukan setelah serangan teror, kata Laureline Fontaine, profesor hukum publik di Universitas Sorbonne Nouvelle.
"Kami sudah terbiasa hidup tanpa kebebasan," katanya.
Krisis politik
Bahkan setelah vaksin atau hal lainnya berhasil meredam penyebaran virus, dampak ekonomi dari pandemi berisiko memicu ketidakpuasan yang pada gilirannya dapat memantik lebih banyak pengekangan.
Tidak mengherankan jika di Rusia, rasa frustrasi terhadap pemerintahan Presiden Vladimir Putin meningkat, sebagai konsekuensi ekonomi yang stagnan selama satu dekade.
"Konsekuensi kedua dan ketiga dari gangguan dan dislokasi yang ditimbulkan oleh pandemi mungkin dramatis," kata Andrei Kolesnikov dan Denis Volkov, dalam sebuah studi untuk Carnegie Moscow Center.
Di Timur Tengah, tanggapan yang buruk dari otoritas negara terhadap pandemi dan penguatan praktik otoriter, kemungkinan besar akan memperkuat dinamika dan alasan ketidakpuasan, Dewan Atlantik dan ISPI memperingatkan dalam laporan mereka. “Ini akan mengubah krisis pandemi ini dari krisis kesehatan menjadi krisis ekonomi dan politik," kata mereka. (M-4)
Pada Jumat (27/2) belum ada permintaan resmi yang bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan.
Presiden AS Donald Trump mengaku sedih hubungan AS-Inggris tak seerat dulu setelah PM Keir Starmer sempat menolak izin penggunaan pangkalan udara untuk serang Iran.
Siprus protes keras Inggris setelah pangkalan RAF Akrotiri diserang drone. Nikosia tuntut kepastian pangkalan hanya untuk misi kemanusiaan, bukan serangan militer.
Pangkalan militer Diego Garcia, milik Inggris dan AS, terletak di Kepulauan Chagos, Samudra Hindia, sekitar 2.000 km selatan Sumatra.
Presiden AS Donald Trump mengkritik Perdana Menteri Inggris Keir Starmer karena lambat menyetujui penggunaan pangkalan Diego Garcia untuk operasi militer ke Iran.
Grace Bell mencetak sejarah di Inggris dengan melahirkan Hugo melalui transplantasi rahim dari donor yang sudah meninggal.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Komdigi melarang anak di bawah usia 16 tahun punya akun pada sejumlah media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan X.
Panduan terbaru 2026 mengenai aturan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pahami batasan hukum, risiko privasi, dan tips pendampingan orang tua.
Berbeda dengan WhatsApp dan Instagram, TikTok resmi menolak fitur enkripsi end-to-end (E2EE) dengan alasan keamanan anak di bawah umur dan akses penegak hukum.
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved