Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMBATASI penggunaan media sosial pada anak sering kali menjadi pemicu konflik di rumah. Psikolog Klinis Dewasa lulusan Universitas Indonesia, Teresa Indira Andani, M.Psi., Psikolog, menyarankan orangtua untuk menerapkan prinsip SMART guna menciptakan aturan yang efektif dan minim penolakan.
Menurut Teresa, pendekatan yang terlalu keras atau sepihak justru berisiko membuat anak memberontak.
“Anak sekarang sangat sensitif terhadap kontrol yang terasa sepihak. Kalau hanya dilarang tanpa diajak bicara, mereka cenderung melawan atau melakukannya diam-diam,” ujar Teresa, dikutip Senin (30/3).
Teresa merinci akronim SMART sebagai panduan praktis bagi orangtua:
Senada dengan Teresa, Guru Besar Fakultas Psikologi UI, Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog, turut menekankan pentingnya peran orangtua sebagai role model.
“Orangtua adalah contoh bagi anak. Jangan minta anak tidak banyak menggunakan gadget kalau orang tuanya sendiri tidak bisa lepas dari handphone,” tegas Prof. Rose Mini.
Ia juga mengingatkan bahwa pembatasan gawai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan alternatif kegiatan yang menarik.
Jika penggunaan media sosial dikurangi, orangtua harus kreatif menciptakan program atau aktivitas lain di rumah yang mampu menyaingi daya tarik konten digital.
Kesimpulannya, pengaturan media sosial pada anak akan jauh lebih berhasil jika dibangun melalui komunikasi dua arah, keteladanan nyata, dan keterlibatan aktif orang tua dalam keseharian anak. (Ant/Z-1)
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri serta paparan bahaya.
PP Tunas dapat menjadi tameng bagi orangtua untuk menjaga anak mereka akan bahaya penggunaan media sosial secara berlebih.
KEBIJAKAN pembatasan media sosial bagi anak melalui Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 dinilai sebagai langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
Aksi nyawer pengusaha di Pamekasan saat konser Valen Akbar viral di media sosial. Tradisi hiburan ini menuai pujian sekaligus kritik dari warganet.
Paparan media sosial yang terlalu dini berisiko mengganggu regulasi emosi, pembentukan identitas diri, hingga menurunkan kualitas interaksi sosial nyata.
Pembatasan yang tepat, bukan larangan total, dapat mengurangi risiko overstimulasi akibat konten instan, kecemasan sosial karena sering membandingkan diri serta paparan bahaya.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Setelah hampir tiga dekade media sosial memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat, pemerintah akhirnya mengakui bahaya media sosial bagi anak-anak.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved